Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Bermodalkan sebuah obeng, seorang pria di Samarinda nekat mencuri dua unit accu truk dump Mitsubishi Fuso yang terparkir di pinggir jalan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan workshop salah satu perusahaan di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, pada Sabtu (17/1/2026).
Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat terduga pelaku mengemudikan sebuah truk tangki Mitsubishi Fuso, lalu berhenti di samping kendaraan milik korban.
“Pelaku kemudian melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar kendaraan hingga diduga mengambil dua buah accu,” ujar Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, saat dikonfirmasi di Samarinda, Senin (26/1/2026).
Namun, kejadian tersebut baru diketahui dua hari kemudian. Pihak perusahaan menerima laporan dari petugas keamanan pada Senin (19/1/2026) sore terkait hilangnya dua accu merek GS Astra 70 A yang sebelumnya terpasang pada kendaraan.
Baca Juga
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Hasilnya, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (46) di wilayah Palaran.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, berupa satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel accu serta satu lembar nota pembelian dua unit accu sebagai bagian dari proses pembuktian.
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp2,6 juta.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Palaran dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” jelas Iswanto. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id