Jumat , Maret 29 2024

Dari Kapasitas 451, Rutan Samarinda Dihuni 1.106 Tahanan, 15 Orang Terpaksa Dimutasi ke Bontang

Loading

Dari Kapasitas 451, Rutan Samarinda Dihuni 1.106 Tahanan, 15 Orang Terpaksa Dimutasi ke Bontang
Sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIA Samarinda tampak dipindahkan menggunakan mobil tahanan ke Lapas Kelas IIA Bontang. (Dok Rutan Kelas IIA Samarinda)

Dari Kapasitas 451, Rutan Samarinda Dihuni 1.106 Tahanan, 15 Orang Terpaksa Dimutasi ke Bontang. Untuk setiap warga binaan yang dimutasi ke Lapas Bontang, terlebih dahulu melewati swab antigen untuk memastikan mereka terbebas dari wabah Covid-19.

Akurasi.id, Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda kembali melakukan mutasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah berstatus hukum tetap ke Lapas Kelas IIA Bontang. Sebabnya tidak lain karena kapasitas Rutan Samarinda yang sudah over kapasitas.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan Kelas IIA Samarinda, Muchammad Miftahuddin mengatakan, sebanyak 15 narapidana yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki pada Sabtu (29/5/2021) pukul 07.00 Wita telah dipindahkan. Mereka tiba di Lapas Bontang pukul 10.00 Wita.

Sebelum memberangkatkan 15 orang WBP yang di mutasi, lanjut dia, pihak rutan memastikan kesehatan masing-masing warga binaan. Termasuk pengecekan wabah Covid1-19 melalui rapid antigen.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami pastikan keadan mereka sehat, dan terutama 15 warga binaan ini sudah dilakukan swab Covid-19, dan hasilnya negatif semua,” ucap Miftahuddi saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2021).

Dia menerangkan, pemindahan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pemindahan itu juga telah memenuhi prosedur.

“Ini kegiatan rutin rutan, bagi warga binaan yang berstatus narapidana sudah berkekuatan hukum tetap dan dijatuhi pidana hukuman lebih dari 1 tahun 6 bulan jadi prioritas yang harus kami pindahkan ke lapas,” terangnya.

Baca Juga  Ancaman Penggusuran Hantui Warga Lokal Di Balik Megahnya IKN

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, kegiatan rutin yang dilakukan ini upaya reguler untuk menekan kepadatan hunian dalam rutan.

“Kepadatan hunian juga berisiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, mutasi warga binaan ini kegiatan reguler rutan sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi over kapasitas hunian di rutan sendiri,” singkat Imanuel.

Untuk diketahui, Rutan Kelas IIA Samarinda sendiri telah memiliki sebanyak 1.106 warga binaan pemasyarakatan atau WBP hingga dengan saat ini. Sementara kapasitas rutan sendiri hanya dapat mencakup sebanyak 451 warga binaan. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

cek juga!

Lapas Kelas IIA Bontang dan KPU Gelar Koordinasi Persiapan Pemilu, Jumlah Pemilih Capai 1.115 Orang

Lapas Kelas IIA Bontang dan KPU Gelar Koordinasi Persiapan Pemilu, Jumlah Pemilih Capai 1.115 Orang

DPT Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIA Bontang yang ditetapkan KPU, pada bulan Juni 2023 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page