Dari Kapasitas 451, Rutan Samarinda Dihuni 1.106 Tahanan, 15 Orang Terpaksa Dimutasi ke Bontang. Untuk setiap warga binaan yang dimutasi ke Lapas Bontang, terlebih dahulu melewati swab antigen untuk memastikan mereka terbebas dari wabah Covid-19.
Akurasi.id, Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda kembali melakukan mutasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah berstatus hukum tetap ke Lapas Kelas IIA Bontang. Sebabnya tidak lain karena kapasitas Rutan Samarinda yang sudah over kapasitas.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan Kelas IIA Samarinda, Muchammad Miftahuddin mengatakan, sebanyak 15 narapidana yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki pada Sabtu (29/5/2021) pukul 07.00 Wita telah dipindahkan. Mereka tiba di Lapas Bontang pukul 10.00 Wita.
Sebelum memberangkatkan 15 orang WBP yang di mutasi, lanjut dia, pihak rutan memastikan kesehatan masing-masing warga binaan. Termasuk pengecekan wabah Covid1-19 melalui rapid antigen.
“Kami pastikan keadan mereka sehat, dan terutama 15 warga binaan ini sudah dilakukan swab Covid-19, dan hasilnya negatif semua,” ucap Miftahuddi saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2021).
Dia menerangkan, pemindahan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pemindahan itu juga telah memenuhi prosedur.
“Ini kegiatan rutin rutan, bagi warga binaan yang berstatus narapidana sudah berkekuatan hukum tetap dan dijatuhi pidana hukuman lebih dari 1 tahun 6 bulan jadi prioritas yang harus kami pindahkan ke lapas,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, kegiatan rutin yang dilakukan ini upaya reguler untuk menekan kepadatan hunian dalam rutan.
“Kepadatan hunian juga berisiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, mutasi warga binaan ini kegiatan reguler rutan sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi over kapasitas hunian di rutan sendiri,” singkat Imanuel.
Untuk diketahui, Rutan Kelas IIA Samarinda sendiri telah memiliki sebanyak 1.106 warga binaan pemasyarakatan atau WBP hingga dengan saat ini. Sementara kapasitas rutan sendiri hanya dapat mencakup sebanyak 451 warga binaan. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin