ASN Damkar positif sabu itu saat ini tengah melakukan asesmen di kantor BNNK Bontang. Hasil asesmen nanti akan menentukan skema rehabilitasi dari kedua ASN tersebut.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang positif narkoba. Hal itu dibuktikan dari hasil kegiatan tes urine mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang pada Selasa (16/5/2023).
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan sebenarnya ada 3 ASN di OPD Disdamkartan yang kedapatan positif. Namun dari semua pegawai ASN yang hasil tesnya positif itu, satu di antaranya terbukti sedang mengkonsumsi obat dalam pengawasan dokter.
Sementara 2 pegawai ASN Damkar positif sabu mengaku menggunkan narkotika tersebut. “Dari 45 ASN yang dites, kami temukan ada 2 pegawai positif Amfetamin, serta Metamfetamin atau sabu,” katanya, Selasa (16/5/2023).
Kedua ASN yang positif menggunakan sabu itu saat ini tengah melakukan asesmen di kantor BNNK Bontang. Hasil asesmen nanti akan menentukan skema rehabilitasi dari kedua ASN tersebut. “Nanti ada pilihan, apakah rehab jalan atau inap,” tambahnya.
Lulyana Ramdhani juga menjelaskan, tes urine yang menyasar pegawai ASN di OPD Disdamkartan itu berdasarkan permintaan kepala Dinas. Sebab diketahui, pegawai di OPD Disdamkartan sebelumnya banyak terjerat kasus narkoba.
“Sesuai permintaan kepala dinasnya. Sebelumnya kami juga tes urine di Kelurahan Loktuan dan mendapati 2 Honorer yang positif,” ungkapnya.
Ia juga bilang, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tes urine ke Pegawai ASN yang ada di lingkup pemerintahan Kota Bontang. “Yah akan kami tes lagi. Tapi soal di instansi mana, belum ditetapkan. Karena kita sesuai permintaan kepala instansi,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan, kedua ASN yang kedapatan mengonsumsi narkoba merupakan staff yang sudah lama bertugas di Disdamkartan. Diketahui mereka berinisial As dan ED merupakan staff golongan III A.
Lebih lanjut, saat ini Disdamkartan menunggu hasil asesmen dari BNNK Bontang. Setelah itu dirinya akan melaporkan kejadian itu kepada Wali Kota Bontang untuk ditindaklanjuti. Untuk pemberian sanksi kedua ASN itu terbukti memakai narkoba, Dia mengatakan akan diputuskan oleh komisi etik.
“Iya nanti akan ditindaklanjuti. Saya laporan ke Wali Kota dulu. Pasti akan dapat sanksi. Saya kecewa berat karena staff masih ada yang bermain dalam narkoba,” tuturnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id