BPS Mencatat Angka Kemiskinan di Kaltim Maret 2024 Turun 0,33 Persen Dibandingkan Maret 2023
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Pusat Statistika (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penurunan persentase angka penduduk miskin pada Maret 2024 jika dibandingkan dengan Maret 2023.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 5,78 persen, menurun 0,33 persen,” papar Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, di Samarinda, belum lama ini.
Secara kalkulasi, artinya ada pengurangan hampir 10 ribu penduduk miskin jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 221,34 ribu orang. Penurunan ini angka kemiskinan di Kaltim ini terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan. Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan mengalami penurunan 0,21 poin persen menjadi 4,47 persen, sedangkan di wilayah pedesaan turun 0,52 poin persen menjadi 8,76 persen.
“Penurunan di wilayah pedesaan yang lebih signifikan menunjukkan konvergensi yang menggembirakan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dalam hal kemiskinan,” jelas Yusniar.
Lebih lanjut, Yusniar memaparkan bahwa garis kemiskinan di Kaltim pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp833.955 per kapita setiap bulan. Dengan rata-rata 5,13 anggota rumah tangga miskin, garis kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp4.278.189 per bulan.
“Perlu diketahui bahwa komposisi garis kemiskinan ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp590.571 (70,82 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp243.384 (29,18 persen),” tambah Yusniar.
Dengan angka 5,78 persen ini membawa Kalimantan Timur menduduki peringkat 7 angka kemiskinan terendah se-Nasional tahun 2024.
Lalu, ia mengatakan presentase penduduk miskin di Kaltim tahun 2024 masih dibawah rata-rata Nasional. Dimana angka kemiskinan nasional yakni 9,03 persen, dan Kaltim sendiri 5,78 persen. “Kita berada di posisi 7 terendah, dan peringkat terendah pertama yaitu Bali sebesar 4,00 persen, dan yang tertinggi adalah Papua Pegunungan sebesar 32,97 persen,” imbuhnya.
“Yang menjadi fokus adalah P1 dan P2 nya di Kaltim itu meningkat. P1 itu sederhananya, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah, untuk menurunkan angka kemiskinan, itu semakin mahal,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada periode Maret 2023 – Maret 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2024 sebesar 0,799, naik dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 0,771. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami peningkatan dari 0,140 menjadi 0,154. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id