Mengenai program sekolah gratis dan makan gratis menggunakan APBD Kaltim. Hadi bilang, hal itu tidak mungkin, sebab Kaltim lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur maupun pembangunan yang lain.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi memiliki beberapa gagasan untuk yang akan mereka lanjutkan apabila kembali terpilih.
Hadi Mulyadi menyampaikan, ada delapan poin penting yang akan menjadi misi lanjutan di periode 2024-2029 nanti. Itu akan diperjuangkan jika dirinya bersama Isran Noor kembali dipercaya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Delapan poin itu yakni, memperjuangkan Ibu Kota Nusantara (IKN), membela honorer, membangun infrastruktur insentif, beasiswa yang masif, memperjuangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) semakin tinggi, insentif karbon, menurunkan angka kemiskinan serta bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA).
Ditanya mengenai program sekolah gratis dan makan gratis menggunakan APBD Kaltim. Dia bilang, hal itu tidak mungkin, sebab Kaltim juga butuh dalam pembangunan infrastruktur maupun pembangunan yang lain.
“Semua bisa, tapi infrastruktur jalan tidak diperbaiki, kesehatan nanti tidak ada dananya. Jadi harus ada prioritasnnya. Tidak mungkin bisa,” kata Hadi, usai kegiatan di Hotel Mesra, Rabu (25/9/2024).
Lanjutnya, hal itu juga sesuai dengan mandatori Undang-undang. Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa 20 persen dari APBD diperuntukkan pada peningkatan pendidikan. Menurutnya, dengan anggaran 20 persen pendidikan itu sudah disalurkan kepada seluruh masyarakat Kaltim. Bahkan pihaknya menambah dengan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).
“20 persen pendidikan sudah kami berikan dan beasiswa Kaltim Tuntas, Artinya kami sudah memaksimalkan untuk pendidikan tapi masih belum bisa gratis semua,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pasangan calon nomor urut 01 Isran Noor-Hadi Mulyadi merupakan petahana dan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2024. Kini kembali maju sebagai pasangan calon gubernur periode 2024-2029. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id