Sabtu , Januari 18 2025
Dugaan Ijazah Palsu Nodai Pilkada Kukar, Mahasiswa Desak Penyelidikan
Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM PEKAT) saat menyampaikan orasi ilmiah di depan gedung Disdik Kaltim. (Dhion/Akurasi.id)

Dugaan Ijazah Palsu Nodai Pilkada Kukar, Mahasiswa Desak Penyelidikan

Loading

Integritas Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) dipertanyakan setelah muncul dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan salah satu calon wakil bupati

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM PEKAT) pun turun ke jalan untuk mendesak pemerintah daerah agar segera menyelidiki kasus ini.

Para mahasiswa meragukan keabsahan ijazah paket C milik calon wakil bupati berinisial RS. Mereka meminta pihak terkait, termasuk Disdik Kaltim dan KPU, untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen yang diajukan oleh calon tersebut.

“Ini adalah masalah integritas,” tegas Syafrudin, Ketua GM PEKAT di depan Kantor Disdik Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (2/10/2024) siang.

Jasa SMK3 dan ISO

“Jika benar ada pemalsuan data, maka ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” sambungnya.

Syafrudin bilang, dalam perilaku memalsukan data atau menggunakan ijazah palsu tersebut merupakan tindakan kejahatan pemalsuan surat. Tindakan ini beresiko dijerat UU nomor 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana (KUHP baru), yang mengatur larangan penggunaan ijazah palsu dan gelar akademik palsu.

“Tujuan kami kesini menggelar aksi pada hari ini karena kami mau mendengarkan informasi dari Disdik terkait keabsahan sebelum yang bersangkutan mengikuti program paket C dan meminta Disdik agar menunjukkan ijazah paket C yang dimiliki oleh RS,” katanya.

Kronologi dugaan ijazah palsu tersebut berawal dari RS menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SDN) tahun 1997-2003. Pendidikan SMP tahun 2003-2006, setelah itu tahun 2009 RS masuk menjadi anggota Ikatan Pelajaran Indonesia Australia. Sementara pada tahun 2017-2018 RS baru menyelesaikan program kesetaraan atau paket C.

“Hal-hal seperti ini dapat menimbulkan fitnah atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Jika ada orang yang mau mengikuti program paket C atau UPER, maka harus mengikuti sertifikasi atau program kesetaraan yang biasa disebut sekolah kilat (SK),” jelas Syafrudin.

Baca Juga  Delapan Jenis Buah dan Tanaman Khas Kalimantan

Sekolah kilat adalah lembaga atau institusi yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dan  Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Itu merupakan syarat mutlak sebelum mengikuti ujian paket dan sertifikat dari lembaga sertifikasi tersebut harus dilampirkan saat mengikuti ujian paket C.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kaltim, Rahmat Ramdhan mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan kewenangan dari pemerintah provinsi melainkan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota. Yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi berkaitan dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA atau SMK).

“Kami tidak ada kewenangan, jadi kewenangannya di pemerintah kabupaten/kota kalau terkait ijazah paket C,” ujar Ramdhan saat audisi dengan perwakilan Gerakan Mahasiswa di ruang rapat kantor Disdik Kaltim. (*)

Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Nelayan di Bontang Kuala

Niat Tangkap Ikan, Nelayan di Bontang Kuala Malah Ketangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap nelayan di Bontang Kuala yang kedapatan membawa perlengkapan bom ikan. Selain 7 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }