Kemelut lalu lintas di Simpang 3 Jalan Pangeran Suryanata semakin parah. Proyek pembangunan drainase yang seharusnya memberikan manfaat justru memicu kemacetan panjang dan memunculkan fenomena unik: maraknya Pak Ogah yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Warga Samarinda mengeluhkan kemacetan parah yang terjadi di Simpang 3 Jalan Pangeran Suryanata. Proyek pembangunan drainase yang tengah berlangsung sejak 13 Juni 2024 lalu menjadi salah satu penyebab utama kemacetan ini. Akibatnya, pengendara harus menghabiskan waktu berjam-jam di jalan hanya untuk melintasi simpang tersebut.
Dalam kondisi yang semrawut, muncul fenomena unik yaitu maraknya Pak Ogah. Mereka dengan santainya mengatur lalu lintas dan meminta imbalan kepada pengendara. Keberadaan Pak Ogah ini semakin memperparah kondisi lalu lintas dan membuat masyarakat semakin resah.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan telah berupaya mengatasi masalah ini dengan melakukan rekayasa lalu lintas. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas, masih banyak masyarakat yang abai dengan aturan itu. Dengan alasan menghemat waktu, mereka menerobos jalan yang sebenarnya sedang dialihkan.
“Seharusnya, warga dari Jalan Pangeran Suryanata II tidak bisa langsung terus ke Jalan Pangeran Suryanata I. Tapi harus belok dulu ke Jalan Kadrie Oening, kemudian Jalan Juanda. Setelah itu baru bisa belok kanan ke Jalan Pangeran Suryanata I. Makanya kami pasang barrier (pembatas, red) disana,” ungkapnya saat dihubungi melalui seluler oleh wartawan media Akurasi.id, pada Kamis (3/10/2024).
Padahal, menurut dia, jika masyarakat mau tertib, maka lalu lintas dapat berjalan lancar tanpa diatur Pak Ogah. “Kalau ada pemaksaan minta uang, silakan lapor secara tertulis ke kepolisian,” sambungnya.
Sebenarnya pembangunan drainase tersebut sudah rampung dari segi fisik. Namun Dishub Samarinda masih ingin memastikan kekuatan bangunan tersebut, apakah sudah bisa dilewati kendaraan. Mengingat jalan terebut kerap dilewati kendaraan besar. Sehingga pihaknya sedang meminta konfirmasi secara tertulis dari Dinas PUPR Kota Samarinda.
Jika sudah terbukti kuat, maka pembatas jalan akan diambil. Dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, sebelum diberlakukan rekayasa lalu lintas.
“Kami sudah koordinasikan dengan PUPR. Namun sementara ini kami meminta masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan yang ada,” katanya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id