Untuk memudahkan pembeli dalam memilih hewan kurban yang baik, Pejabat Otoritas Veteriner telah memberikan surat kesehatan hewan kurban kepada para pedagang.
Kaltim, akurasi.id, Bontang – Iduladha tinggal menghitung hari, Pemerintah Kota Bontang mengimbau masyarakat memastikan hewan kurban yang ingin dibeli sudah memiliki label kesehatan, dan surat kesehatan hewan kurban.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Ketahanan Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DKP3) Kota Bontang, Riyono, memaparkan, untuk mendapatkan surat kesehatan hewan kurban, sapi atau kambing yang dimiliki oleh para peternak harus melewati pemeriksaan.
Pengecekan kesehatan pun meliputi kesempurnaan fisik hewan. Baik dari mata, hidung, mulut, kaki, termasuk bulu dan ekornya.
Selain fisik, pihaknya juga melakukan pemeriksaan feses, khusus untuk sapi yang kemudian dikirim ke laboratorium di Provinsi Kaltim.
“Yang kami sudah periksa sapi 1406 ekor, kambing 1090 ekor, domba 70. Sejauh ini kami belum temukan hewan kurban yang bermasalah”
Lanjutnya, setelah pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan penandaan di leher dan di badan pada hewan-hewan kurban yang telah dinyatakan aman dan sehat.
“Maka dari itu jika masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, bisa juga mengecek surat layak yang kami berikan kepada pedagang bahwa hewan kurbannya sudah aman dari penyakit PMK,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan pengawasan ketat dalam distribusi hewan kurban untuk memenuhi kebutuhan masing-masing daerah.
Riyono menjelaskan, pemerintah telah melarang distribusi hewan kurban jenis sapi yang berasal dari Pulau Jawa, guna mencegah penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Dan juga hewan kurban yang akan dikirim ke Kaltim semuanya harus melawati pemeriksaan kesehatan, dengan hasil uji lab dari daerah asalnya.
“Artinya yang lolos sampai ke Bontang dinyatakan sehat. Rata-rata sapi yang kami periksa di Bontang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi,” jelasnya.
Meski sudah lolos uji lab, pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan ulang sebagai upaya proteksi ganda.
“Kami juga tetap melaksanakan pemeriksaan ulang. Agar tetap mencegah hewan-hewan tersebut membawa penyakit, ini bentuk kemanan ganda untuk hewan tersebut agar aman dikonsumsi,” katanya. (*)
Penulis: Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id