Kapolresta Samarinda Telah Menerima Instruksi Khusus dari Polri untuk Berantas Judi Online di Kota Tepian.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di era digital ini, perjudian tak lagi terpaku pada meja hijau dan kartu remi. Judi online telah menjelma menjadi monster baru yang menjerat masyarakat, tak terkecuali di Kota Tepian.
Judi online bagaikan jaring laba-laba yang tak kasat mata. Ia menjerat korbannya melalui layar smartphone, menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan cara yang mudah dan praktis.
Namun, di balik pesonanya yang semu, judi online menyimpan bahaya yang tak terkira. Kecanduan, kerugian finansial, hingga disintegrasi sosial hanyalah sebagian kecil dari konsekuensi yang harus ditanggung oleh para pemainnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, angkat bicara terkait maraknya judi online di wilayahnya.
“Judi online ini meresahkan masyarakat. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya,” tegasnya saat diwawancarai di Mapolsek Samarinda Ulu, belum lama ini.
Upaya berantas judi online di Kota Tepian tak semudah membalikkan telapak tangan. Server judi online umumnya berada di luar negeri, sehingga melacak pelakunya menjadi kendala utama.
“Kami belum menemukan orang yang mengelola akun judi online di Samarinda. Kemungkinan besar, mereka hanya kaki tangan dari jaringan yang lebih besar,” jelasnya.
Meski demikian, Kombes Pol Ary Fadli menegaskan tekadnya untuk menumpas judi online. “Kami telah menerima instruksi khusus dari Polri untuk menindak tegas judi online. Anggota kami juga dilarang keras untuk terlibat dalam perjudian ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan agar Polda beserta jajarannya untuk memberantas judi online.
Hal ini disampaikan melalui Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, dikutip dari situs resmi Polri.
“Bapak Kapolri meminta agar semua rangkaian judi online bisa diberantas hingga ke akarnya,” terang dia. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie