Senin , Januari 13 2025
Ilustrasi. Ketua TRC PPA Kaltim Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Kebiri. (Dailymail/ABOMUS)
Ilustrasi. Ketua TRC PPA Kaltim Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Kebiri. (Dailymail/ABOMUS)

Ketua TRC PPA Kaltim Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Kebiri

Loading

Jika Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Kebiri Dianggap Akan Memberikan Efek Jera Bagi Pelaku.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kalimantan Timur membuat Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun geram. Sehingga ia meminta pelaku kekerasan seksual dihukum kebiri kimia.

Menurutnya, hukuman tersebut merupakan sanksi yang paling tepat. Pasalnya, hukuman tersebut bisa memberikan tekanan mental bagi pelaku.

“Karena dengan kebiri kimia hasrat pelaku jadi tidak bisa tersampaikan,” terangnya di Samarinda, belum lama ini.

Dengan itu, hukuman ini akan memberikan efek jera bagi pelaku. Tak hanya bagi pelaku, namun juga bagi masyarakat luas.

Jasa SMK3 dan ISO

Ia ingin tidak ada lagi orang yang melakukan hal tersebut. Lantaran ia khawatir, jika aparat penegak hukum tidak menindak tegas pelaku maka kasus-kasus tersebut bisa saja menjadi fenomena gunung es. Dimana suatu masalah tidak banyak nampak, namun ternyata sebenarnya banyak terjadi di mana-mana.

Apalagi dalam beberapa kurun waktu terakhir, banyak terdengar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah, paman, kakak, maupun kakek. Tak hanya itu, tak jarang keluarga pun bungkam. Karena menanggap hal itu sebuah aib. Sehingga hal itu pun terus terjadi.

“Ini akan terus terjadi selama kita tidak bertindak dengan tepat,” sambungnya.

Untuk memberantas kekerasan seksual khususnya di Benua Etam, sapaan Kaltim, tentunya ia tidak dapat bergerak sendiri. Semua elemen harus bersatu padu agar hal ini tidak terjadi lagi.

“Seluruh elemen kepolisian, pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan perempuan dan anak untuk melakukan sosialisasi terkait ini,” tutur Rina.

Sebagai informasi, Kebiri kimia adalah proses pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain untuk menurunkan kadar testosteron pada pria. Testosteron merupakan hormon utama yang berperan dalam hasrat dan fungsi seksual.

Baca Juga  Trotoar Jalan Ahmad Yani: Ketika Cuaca dan Beton Bersekongkol Menunda Proyek

Tujuan utama kebiri kimia adalah untuk menekan hasrat seksual berlebih pada individu, terutama pelaku pelecehan seksual anak.

Adapun, kebiri kimia memiliki efek seperti menurunkan kadar testosteron, sehingga hasrat dan fungsi seksual berkurang. Serta efek samping dapat terjadi, seperti osteoporosis, hot flashes, dan penurunan massa otot. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Realisasi APBD Kaltim 91,61 Persen, Berikut Tiga SKPD dengan Capaian Terendah

Realisasi APBD Kaltim 91,61 Persen, Berikut Tiga SKPD dengan Capaian Terendah

Realisasi APBD Kaltim saat ini mencapai 91,61 Persen, dengan tiga SKPD capaian realisasi tidak mencapai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }