Kamis , April 24 2025
Koalisi Dosen Unmul Tolak Penyimpangan Politik Presiden Joko Widodo - akurasi.id
Gedung Rektorat Unmul. (Istimewa)

Koalisi Dosen Unmul Tolak Penyimpangan Politik Presiden Joko Widodo

Loading

Koalisi Dosen Unmul mengeluarkan pernyataan tajam yang menuntut Presiden Joko Widodo. Untuk menghentikan segala bentuk penyimpangan kekuasaan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam atmosfer persiapan pemilihan umum (pemilu) calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) tahun 2024, dinamika politik Indonesia semakin memanas. Menyusul sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai telah menyimpang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan kampanye. Serta hilangnya netralitasnya sebagai seorang pimpinan negara.

Gelombang pernyataan sikap dari sivitas akademika terus bergulir menjelang pemilu 2024. Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII), kini giliran Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) mengeluarkan pernyataan tajam yang menuntut Presiden Joko Widodo. Untuk menghentikan segala bentuk penyimpangan kekuasaan.

Dalam pernyataan tersebut tertulis, demokrasi Indonesia, yang tumbuh subur di atas tanah yang diberkahi oleh perjuangan reformasi ’98, kini menghadapi bayang-bayang bahaya. Fondasi demokrasi yang dulu diukir oleh darah dan air mata masyarakat, kini terancam oleh perilaku kekuasaan dan elit politik yang semakin mencuat. Sejumlah isu krusial menghantui, merusak ruh demokrasi yang seharusnya menjadi pondasi bagi kemajuan bangsa.

Putusan cacat etik Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi landasan politik dinasti, merusak prinsip demokrasi yang seharusnya merata dan adil. Dinasti politik mengkooptasi ruang publik, membahayakan rotasi kekuasaan yang esensial dalam demokrasi sehat.

Partisipasi aparat negara dalam mementum elektoral cenderung menggadai netralitas. Menempatkan kepentingan politik di atas pelayanan publik, merugikan esensi demokrasi yang seharusnya mencerminkan keadilan dan kepentingan rakyat.

“Proses pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka menciptakan celah bagi manipulasi kekuasaan. Ini melukai prinsip akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan pemerintahan lokal,” tulis Koalisi Dosen Unmul dalam pernyataan sikap yang diterima oleh media ini, Jumat (2/1/2024).

Baca Juga  Luka Caesar Belum Kering, Seorang Ibu Dievakuasi Saat Banjir di Perum Bontang Permai

Selain itu, Koalisi Dosen Unmul menyangkan keterlibatan presiden dalam pemilihan presiden dengan cawe-cawe (calon yang dekat dengan presiden) memunculkan ketidaksetaraan dalam kompetisi politik. Hal ini dapat mengancam integritas dan legitimasi proses demokratis.

Lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan MK, disusupi kekuasaan. Kontrol yang tidak sehat atas lembaga-lembaga ini menghancurkan integritas dan efektivitas mereka sebagai penjaga prinsip demokrasi.

“Situasi ini menuntut tanggungjawab kita untuk bersikap. Sebab berdiam diri dan membisu sama seperti membunuh moralitas intelektual kita,” tulis Koalisi Dosen Unmul.

Dalam konteks ini, Tanggungjawab Moral Kaum Intelektensia mengingatkan bahwa tugas kaum intelektual bukan hanya memupuk ilmu pengetahuan di kepalanya, tapi juga berdiri paling depan untuk kepentingan kemanusiaan.

“Tanggungjawab Moral Kaum Intelegensia menyebut jika tugas kaum intelektual tidak hanya memupuk ilmu pengetahuan dalam kepalanya, tapi juga berdiri paling depan untuk kepentingan kemanusiaan,” tulis Koalisi Dosen Unmul.

Oleh karena itu, Koalisi Dosen Unmul menyatakan sikap sebagai bentuk protes mereka atas tindakan Presiden Joko Widodo.

  1. Selamatkan demokrasi, hentikan tindakan serta segala keputusan yang menciderai demokrasi.
  2. Presiden tidak boleh memihak, stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden untuk anak dan keluarganya.
  3. Meminta kepada seluruh aparatus negara agar bersikap netral dan tidak memihak dalam mementum elektoral 2024 ini. Mereka dibayar dari pajak-pajak rakyat, oleh karena harus mengabdi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepada elit politik, golongan dan kelompok tertentu.
  4. Kekuasaan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk mempolitisasi bantuan sosial atau bantuan pangan untuk memenangkan calon tertentu.
  5. Menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan. (*)
Baca Juga  Laporan Tak Digubris Setahun, DPRD Gerak Setelah Warga Teriak

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Momen Bersejarah, Pesawat Kepresidenan Mendarat Pertama Kali di Bandara VVIP IKN

Momen Bersejarah, Pesawat Kepresidenan Mendarat Pertama Kali di Bandara VVIP IKN

Pesawat yang mengangkut rombongan kepresidenan mendarat pertama kali di Bandara VVIP IKN. Hal ini pun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }