KPK memastikan jika penggeledahan rumah Awang Faroek Ishak berkaitan dengan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah mobil terlihat parkir berjejer di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Senin (23/9/2024) malam tadi. Salah satunya nampak mobil patroli dari Polresta Samarinda.
Mobil-mobil tersebut berjejer di depan rumah nomor 18 dengan cat dinding warna putih. Ternyata rumah tersebut milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.
Rumah yang terletak di belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda ini tengah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini berlangsung sejak Senin (23/9/2024) pukul 22.00 Wita hingga Selasa (24/9/2024) pukul 01.00 Wita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya memang melakukan penggeledahan di rumah tersebut malam tadi.
Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan kasus apa yang tengah menyeret nama Mantan Gubernur Kaltim tersebut.
“Saat sudah selesai semua kegiatannya, kami baru bisa sampaikan secara resmi terkait pengusutan kasus ini,” terangnya, Selasa (24/9/2024).
Usai menggeledah rumah putih tersebut, enam penyidik didampingi petugas keamanan dari Polresta Samarinda terlihat menjinjing dua koper besar dan satu tas.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pun membenarkan hal tersebut. Meskipun, ia juga bungkam terkait alasan penggeledahan ini.
Meski begitu, ia memastikan jika penggeledahan ini berkaitan dengan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut.
“Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,” katanya.
Sebagai informasi, Awang Faroek Ishak, pernah menduduki jabatan Gubernur Kaltim selama dua periode, yakni 2008-2013 hingga periode 2013-2018.
Di mana sebelumnya ia lebih dulu memulai karier politiknya sebagai anggota DPR/MPR RI periode 1987-1992. Dan masuk komisi II DPR RI 1992-1997. Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 1990-1994, dan menjadi anggota Komisi X DPR periode 1994-1997.
Setelah itu, ia pun menjadi Bupati definitif Kabupaten Kutai Timur periode 2001-2003. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id