Minggu , Maret 23 2025
Ilustrasi Lansia di Bontang Diciduk Polisi Gegara Lecehkan Anak Umur Delapan Tahun. (ilustrasi)
Ilustrasi Lansia di Bontang Diciduk Polisi Gegara Lecehkan Anak Umur Delapan Tahun. (ilustrasi)

Lansia di Bontang Diciduk Polisi Gegara Lecehkan Anak Umur Delapan Tahun

Loading

Terduga Pelaku Adalah Tetangga Korban

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pria lansia (63) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak umur 8 tahun.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan dari orang tua korban, Rabu (29/5/2024) lalu. Setelahnya polisi lakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum.

“Ibu korban yang melaporkan, dalam pelaporannya kejadiannya pada Maret lalu tepatnya bulan puasa,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut, terduga pelaku diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih Lanjut.

Hari menerangkan, terduga pelaku adalah tetangga korban, bahkan rumahnya pun tak begitu jauh dari rumah korban.

“Terlapor ini adalah tetangganya, saat ini pihak kami masih mendalami kasus, kami sudah menahan terlapor untuk dimintai keterangan di Polres Bontang,” ucapnya.

Untuk penanganan korban, Hari menuturkan, pihaknya akan menyerahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPPKB Bontang Edy Foreswanto melalui Kepala Unit Pelayanan Terpadu PPA Kota Bontang, Sukmawati mengatakan, untuk langkah pertama pihaknya akan mencari tahu informasi terkait korban tersebut, setelahnya akan melakukan pendampingan dengan mengunjungi korban dan berkonsul ke psikolog.

“Anak tersebut pasti trauma, untuk langkah ke depan kami akan lakukan pendampingan,” terangnya.

Selain pendampingan psikologis, pihaknya juga akan menyiapkan bantuan pendampingan hukum jika dibutuhkan, mengingat korban yang masih di bawah umur.

“Jika perlu bantuan hukum akan kami bantu pendampingan, kalau dibutuhkan pula, kami bisa amankan anak tersebut ke rumah perlindungan,” terangnya. (*)

Penulis : dwi kurniawan nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga  Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Motor Auto “Dihibahkan” ke Pencuri

cek juga!

Aksi Bersih-Bersih Pesisir, Dukungan Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bontang

Aksi Bersih-Bersih Pesisir, Dukungan Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bontang

TNI AL, Saka Bahari dan masyarakat melakukan aksi bersih-berih di Pelabuhan Tanjung Laut. Untuk membantu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }