Rabu , April 23 2025
Tim SAR melakukan upaya pencarian dua anak yang tenggelam di lubang bekas tambang Kaltim. (istimewa)
Tim SAR melakukan upaya pencarian dua anak yang tenggelam di lubang bekas tambang Kaltim. (istimewa)

Lubang Bekas Tambang Kaltim Kembali Telan Korban, Dua Bocah Tewas

Loading

Menurut catatan JATAM, lubang bekas tambang Kaltim sudah memakan korban hingga 51 orang.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dua bocah yang tenggelam di lubang bekas galian tambang kawasan L3 Blok B, RT 16, Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang pada Sabtu (14/9/2024) lalu menambah daftar panjang korban lubang bekas tambang Kaltim.

Dinamisator JATAM Kaltim Mareta Sari mengungkap, korban tersebut merupakan korban ke-50 dan ke-51 dari catatan hitam di Benua Etam.

Kondisi tersebut pun memancing amarah JATAM berserta masyarakat sipil lainnya. Menurutnya, akan terus ada korban berjatuhan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas.

“Selama lubang belum ditutup, maka korban akan terus berjatuhan. Terlepas dari pemilik kewenangan, pemerintah daerah sebagai pemberi izin tetap tidak boleh lepas tangan,” tuturnya saat diwawancarai di Samarinda, belum lama ini.

Sementara itu, terkait kasus korban lubang tambang terbaru, ia menyampaikan beberapa dugaan penyebab mereka bisa tenggelam.

Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, di mana anak-anak berenang di lubang tersebut. Namun diduga tidak kuat berenang sehingga akhirnya tenggelam.

Melihat kasus ini, seorang Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar, Salehuddin, menyayangkan hal ini terjadi lagi. Dengan adanya korban, hal ini mengartikan jika pengelolaan eks tambang di Kaltim tidak dilakukan dengan baik.

“Buktinya ini sudah kesekian kalinya makan korban,” tutur dia.

Ia pun meminta keseriusan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar menjadikan bekas galian tambang menjadi lahan produktif. Menurutnya, pemilik perusahaan harus diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin.

“Dan ini akan memberikan efek jera pada perusahaan yang lain, yang selama ini cenderung mengabaikan eks tambang nya dan saya pikir ini perlu, memang pemrov harus berkoordinasi dengan kementerian karena memang di kementerian yang urus izinnya,” imbuh Politisi Golkar ini.

Baca Juga  Pasca Banjir, Suplai Makanan Terkendala karena Tak Ada Dapur Umum di Bontang

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, sudah memerintahkan Dinas ESDM Kaltim untuk segera menelusuri perusahaan pemilik IUP lubang tersebut.

“Saya memberi waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang batu bara ini,” tegasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Dugaan Pencemaran, Pengamat Lingkungan: Tidak Hanya Uji Kualitas Air, Uji Ikan Hidup Juga Penting

Dugaan Pencemaran, Pengamat Lingkungan: Tidak Hanya Uji Kualitas Air, Uji Ikan Hidup Juga Penting

Pengamat Lingkungan Unmul dorong uji pada ikan hidup. Guna menyelidiki dugaan pencemaran di Bontang dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }