Dalam aksinya masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Bufferzone Menggugat (MBM) menuntut 6 hal kepada PKT. Berkenaan dengan pemberian CSR yang telah PKT janjikan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ratusan massa mengatasnamakan Masyarakat Bufferzone Menggugat (MBM) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Monumen PT Pupuk Kaltim (PKT) dan Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (30/6/2022). Aksi tersebut merupakan realisasi dari apa yang mereka sampaikan pada acara konfrensi pers sehari sebelumnya.
Aksi demo MBM diawali di kawasan Bundaran Monumen atau pintu masuk PKT. Sejak pagi massa sudah membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan-tuntutan, serta melakukan orasi.
Sekira 250 massa MBM ini datang menaiki mobil pick up dan truk-truk dengan bak terbuka. Membawa pengeras suara sebagai sarana berorasi.
Sekira pukul 11.00 wita, perwakilan PKT keluar menemui massa aksi. Terjadi dialog antara perwakilan massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi Yopi Chandra dan Sekretaris Aksi, Muhammad Pijay. Sementara itu, PKT diwakili oleh VP Pelayanan Umum, Sugeng Suedi.
Dalam dialog tersebut massa yang mengaku berasal dari Loktuan ini masih menyampaikan tuntutan yang sama saat konferensi pers sehari sebelumnya. Terdapat 6 tuntutan yang mereka sampaikan.
Pertama, membuka secara transparan berapa jumlah alokasi dana CSR yang PKT gelontorkan untuk masyarakat bufferzone.
Kedua, prioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.
Ketiga, memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Loktuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek secara langsung ambang batas polusi udara. Pengawasannya dibentuk tim independen.
Keempat, menyediakan fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali, khususnya bagi masyarakat bufferzone.
Kelima, memberikan pelayanan kesehatan gratis per RT secara berkelanjutan.
Keenam, melakukan rehabilitasi area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PKT.
Perwakilan PKT Tidak Bisa Langsung Menjawab Tuntutan Massa
Menjawab tuntutan tersebut, Perwakilan PKT, Sugeng mengatakan sudah menampung aspirasi dari massa aksi tersebut. Namun begitu, ia menjawab tidak mungkin langsung memberikan jawaban saat itu juga. Karena jawaban atas aspirasi tersebut akan pihaknya sampaikan setelah melalui proses dengan jajaran pimpinan PKT.
“Aspirasi ini akan kami diskusikan terlebih dahulu dengan jajaran direksi. Tidak bisa kami jawab sekarang,” jawab Sugeng di depan perwakilan massa aksi.
Ia menambahkan, terkait masalah bantuan CSR, Sugeng mengatakan bahwa masyarakat bufferzone bukan hanya Loktuan, Guntung, dan Sidrap saja, tetapi banyak lagi di daerah lain. Sehingga PKT juga harus memikirkan masyarakat bufferzone yang lain.
“Guntung dan Loktuan memang ring 1, tetapi kami juga harus pikirkan yang lain,” ungkapnya. (*)
Penulis: Yusva Alam
Editor: Devi Nila Sari