Jumat , Maret 29 2024

Pemkot Samarinda Cium Aroma Pungli di Polder Air Hitam, PKL Diminta Bubarkan diri

Loading

PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pemkot Samarinda menduga adanya keterlibatan oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan keberadaan PKL di Polder Air Hitam untuk memungut pungli. Dengan modus, menyewakan lapak-lapak tersebut secara tidak resmi.

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Polder Air Hitam. PKL di kawasan tersebut diberi waktu untuk membubarkan diri hingga Kamis 10 Maret 2022 mendatang.

Keputusan pembongkaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/79/400.07 tentang penertiban PKL di kawasan polder Air Hitam. Atas dasar Perda Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan PKL dalam wilayah Samarinda.

Baca Juga  Astaga! Lima Pria Pesta Sabu saat Bulan Puasa di Hotel Bontang, Dapat Pasokan dari Zidane

Mengimbau kepada seluruh PKL di polder Air Hitam untuk segera membersihkan atau membongkar sendiri tempat usaha atau kios sebelum adanya penertiban dari aparat terkait (Satpol PP Samarinda). Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tempat usaha/kios belum dibongkar maka aparat berwenang akan melakukan penertiban atau pembongkaran.

Jasa SMK3 dan ISO

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, langkah tegas ini diambil sebab pihaknya menilai tata zona kawasan tersebut terancam beralih fungsi. Persoalan itu disampaikan oleh Kecamatan Samarinda Ulu dan Satpol PP Samarinda.

“Langkah yang diambil (imbauan penertiban) sudah benar dan saya meminta agar semua bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Karena mulai tahun ini akan mulai penataan ulang. Memang pada waktunya nanti zona pada kawasan itu ada yang kita tetapkan ada kawasan PKL, tetapi tidak seperti sekarang. Sangat semrawut, mengambil hampir separuh dari ruang zona yang sesungguhnya,” terangnya, Senin (7/3/2022).

Andi Harun pun meminta, agar kebijakan pemerintah terhadap PKL tersebut tidak dibentur-benturkan dengan anggapan bahwa pemerintah tidak pro akan PKL. Menurutnya, selama kegiatan masyarakat tidak melanggar perda, termasuk PKL, maka hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab, telah banyak aduan datang dari masyarakat yang merasa terganggu akan menjamurnya PKL di kawasan tersebut.

“Bayangkan kalau ruang-ruang publik di isi oleh PKL. Suatu hari bisa ke jalan raya, bisa ke halaman kantor pemerintah, bisa ke halaman kantor swasta. Tapi PKL yang tidak melanggar aturan tetap kita biarkan, kecuali yang berada diatas trotoar. Yang mengganggu zona tata ruang yang sudah diperuntukkan untuk kawasan olahraga, tentu kita akan tertibkan,” tegasnya.

Baca Juga  Soroti Kinerja KPU, DPRD Tak Ingin Masalah PSU Terulang di Pilwali Samarinda 2024

Pemkot Endus Penarikan Pungli di Polder Air Hitam

Di sisi lain, pihaknya pun menduga adanya keterlibatan oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan keberadaan PKL di Polder Air Hitam untuk memungut pungli. Dengan modus, menyewakan lapak-lapak tersebut secara tidak resmi.

“Lalu muncul seolah-olah pahlawan PKL. Dugaan ini kami sedang selidiki. Karena kami tidak ingin PKL dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh orang dan ada oknum yang mem-backing mereka. Padahal mereka sedang diperas dan dimanfaatkan, mereka tidak sadar,” kata dia.

”Kami berharap agar oknum-oknum atas nama asosiasi kah, forum kah, itu sadar. Saya identifikasi bermain di satu dua titik yang sama, orangnya relatif sama,” imbuhnya.

Baca Juga  Belum Punya Penetapan Cagar Budaya, Disbudpar PPU Bakal Gencarkan Sosialisasi

Untuk itu, ia juga meminta, agar PKL bersabar. Sebab, pihaknya tengah merancang tempat khusus yang diperuntukkan bagi PKL. Agar PKL tidak menggangu ruang tata kota.

“Saya pastikan di kawasan polder akan ada zona ruang untuk PKL nanti. Cuma kami atur bentuk bangunannya seperti apa, sehingga tidak menggangu zona kawasan olahraga,” ujarnya.

Baca Juga  Berbagi Berkah Ramadan, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp3,47 Miliar Bagi Warga Bontang

PKL Polder Air Hitam Minta Kepastian Untuk Pemberdayaan

Sementara itu, Dewan Penasehat PKL Air Hitam Mis Heldy Zahry mengungkapkan, telah menerima surat atau memo berkaitan rencana pembongkaran pada 10 Maret 2022 mendatang apabila PKL tidak melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

“Saya sudah rapat dengan kawan-kawan, kami berharap diberi waktu sampai 2 minggu. Sehingga kami bisa membersihkan dengan baik. Apabila tetap dipaksakan hingga 9 Maret 2022, ya kami hanya bisa berbuat maksimal. Karena pembongkaran juga butuh biaya,” terangnya.

Di sisi lain, PKL juga meminta agar pemkot segera memberikan kejelasan berkaitan solusi tempat berjualan yang baru. Sebab, berdagang di Polder Air Hitam menjadi salah satu mata pencaharian utama yang telah dilakoni pedagang sejak 2003.

Baca Juga  BKPSDM PPU Dorong Pengembangan Kapasitas ASN dengan Mengikuti Pelatihan

”Kami siap saja ditata dan dibina sama pemerintah. Tapi harus ada solusi dari pembongkaran yang kami lakukan. Karena jangan sampai, nanti malah pedagang lain yang diberdayakan. Kan tidak adil. Harapannya, pemerintah bisa melakukan penataan dan pembinaan serta pemberdayaan. Kami sudah komunikasi bersama Satpol PP dan kecamatan, semua memiliki semangat yang sama,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Harga Barang Pokok Naik Jelang Ramadan, Wawali Samarinda Imbau Masyarakat Tak Panik

Harga Barang Pokok Naik Jelang Ramadan, Wawali Samarinda Imbau Masyarakat Tak Panik

Jelang Ramadan, harga sejumlah barang pokok mulai merangkak naik. Untuk saat ini, yang paling dirasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page