Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan kepala DPUPR tengah sakit. Hal inilah yang menyebabkan dirinya absen panggilan DPRD, terkait polemik pekerja Teras Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Banyak pihak mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desi Damayanti, dalam beberapa kali pemanggilan oleh DPRD. Terkait audiensi pembayaran gaji pekerja Teras Samarinda.
Usut punya usut, ternyata kepala DPUPR Samarinda dikabarkan tengah sakit. Yang membuatnya tidak bisa maksimal menjalankan tugas maupun menghadiri undangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan, kepala PUPR sedang mengalami masalah kesehatan yang cukup serius dan tengah menjalani pengobatan intensif.
“Saya perlu menjelaskan bahwa Ibu Desi, kepala Dinas PUPR, sedang dalam kondisi sakit dan menjalani pengobatan intensif,” tuturnya, Selasa (3/3/2025).
Ia menambahkan, dirinya sendiri yang memberikan izin kepada Desi untuk tidak menghadiri beberapa agenda penting, setidaknya dua kali dalam sebulan. Bahkan, sebelum bulan puasa, Desi sudah menemui wali kota secara langsung untuk menyampaikan bahwa dalam tiga bulan ke depan, ia kemungkinan lebih banyak berada di tempat pengobatan.
“Oleh karena itu, jika ada pihak yang mempertanyakan ketidakhadirannya tanpa mengetahui duduk permasalahannya. Hal tersebut tentu tidak adil,” tegasnya.
Alasan Privasi, Penyakit Kepala DPUPR Samarinda Tidak Diungkap
Pria yang akrab disapa AH ini menjelaskan, saat ini Desi tengah menderita penyakit yang cukup serius dan memerlukan perawatan berkelanjutan.
Baca Juga
“Meskipun saya tidak dapat menyebutkan jenisnya karena alasan privasi. Jika beliau mendapatkan tekanan berlebih, hal itu justru dapat memperburuk kesehatannya,” jelasnya.
Untuk itu, AH menegaskan, dirinya yang memberikan izin langsung terhadap Desi untuk fokus pada pengobatan terhadap penyakit di telah diderita hampir setahun lamanya.
“Saya juga sudah mengimbau agar urusan dinas yang tidak bisa ia hadiri secara langsung dapat ditangani oleh staf lainnya,” imbuhnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari