Bukan Isu Belaka, BBM di Samarinda Terbukti Mengandung Air dan Zat Kimia Berbahaya

Fajri
By
189 Views

Hasil uji laboratorium Pemkot Samarinda membuktikan keluhan warga. BBM dari beberapa SPBU di kota ini tercemar air, timbal, dan zat kimia berbahaya lainnya. Kontaminasi ini bahkan menyebabkan RON BBM turun di bawah standar Pertamax.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa BBM dari beberapa SPBU di Samarinda terindikasi tercemar air dan zat kimia berbahaya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa uji laboratorium dilakukan oleh tim independen dari kalangan akademisi. Pengambilan sampel dilakukan pada 12 April 2025 dari tangki T-05 Terminal Petraniga, SPBU Sri Adai, dan SPBU Pranoto.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, BBM yang diambil dari Terminal Petraniga serta dua SPBU tersebut masih dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas,” jelas Andi Harun dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak warga melaporkan kerusakan kendaraan usai mengisi BBM. Menindaklanjuti laporan itu, tim akademik melakukan uji terhadap BBM dari kendaraan konsumen. Hasilnya, tiga sampel yang diuji menunjukkan nilai Research Octane Number (RON) di bawah standar untuk Pertamax, yaitu masing-masing 86,7; 89,6; dan 91,6.

“Padahal, standar minimal RON untuk Pertamax adalah 92,” tegasnya.

Lebih lanjut, pengujian lanjutan dilakukan terhadap sampel dengan nilai RON tertinggi (91,6). Hasilnya, ditemukan kandungan zat berbahaya seperti timbal (66 ppm), air (742 ppm), aromatik total (51,16% v/v), dan benzen (8,38% v/v), yang seluruhnya melebihi ambang batas aman untuk BBM jenis Pertamax.

“Dari sejumlah parameter, ada empat yang tidak memenuhi standar. Kandungan airnya saja mencapai 742 ppm,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa proses pengambilan sampel dilakukan secara sah dan terdokumentasi, termasuk lokasi dan waktu pengambilan.

Wali kota yang akrab disapa AH itu juga menyebut bahwa analisis lanjutan menggunakan teknologi SEM-EDX dan FTIR mengungkap adanya kontaminasi logam seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb), serta senyawa polimer seperti polyethylene dan polystyrene yang dapat menyumbat filter bahan bakar.

“Ini bukan opini pribadi saya. Semua berdasarkan hasil uji ilmiah. Tim Polnes juga berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda serta tiga sampai empat lembaga kredibel lainnya,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }