Pemkot Samarinda bangun Teras Samarinda II dengan anggaran Rp60 miliar. Proyek sempat tertunda karena audit KPK, kini kembali berjalan bertahap.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah menyelesaikan pembangunan Teras Samarinda I, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini melanjutkan tahap kedua proyek revitalisasi kawasan tepian Sungai Mahakam dengan membangun Teras Samarinda II. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp60 miliar.
Proyek Teras Samarinda II dirancang untuk mempercantik kawasan tepian sungai sekaligus menambah ruang publik yang representatif di jantung Ibu Kota Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga segmen pekerjaan, yang masing-masing memiliki kebutuhan dan kompleksitas berbeda.
“Total anggaran sekitar Rp60 miliar, tapi rinciannya berbeda tergantung segmen. Segmen utama di depan Kantor Gubernur tentu lebih besar karena mencakup struktur bangunan di atas sungai,” terang Desy.
Baca Juga
Ia merinci bahwa segmen utama menjadi yang paling kompleks karena melibatkan konstruksi di atas Sungai Mahakam. Sementara dua segmen lainnya berfokus pada penataan kawasan, seperti pembangunan area pedestrian, ruang terbuka hijau, dan jalur interaksi publik.
Desy mengakui proyek sempat mengalami keterlambatan akibat proses audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audit tersebut mencakup pemeriksaan laboratorium dan penyesuaian dokumen proyek sesuai rekomendasi dari lembaga antirasuah itu.
“Proses audit ini memang sempat menunda progres di lapangan karena harus menunggu hasil verifikasi dan evaluasi teknis. Tapi itu penting demi menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan proyek kini kembali berjalan dalam masa kontrak, dengan progres di masing-masing segmen mencapai 3 hingga 4 persen. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor:Redaksi Akurasi.id