Pasangan Aulia-Rendi unggul dalam PSU Kukar versi hitung cepat. Sementara rekapitulasi di KPU Kukar masih terus bergulir.
Kaltim.akurasi.id, Kukar – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Kutai Kartanegara sudah selesai, Sabtu (21/4/2025). Saat ini KPU Kukar tengah menghimpun data suara dari seluruh kecamatan, kemudian mengumumkan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar kali ini.
Kendati demikian, masing-masing lembaga swasta sudah melakukan quick count atau hitung cepat. Untuk saat ini, sedikitnya dua lembaga sudah mengumumkan hasil hitung cepatnya, yang mencatatkan Aulia-Rendi unggul dengan kisaran suara 57 persen.
Lembaga Survei SC Taktika mencatat pasangan nomor urut 01 Aulia-Rendi unggul dengan 56,7 persen. Menyusul pasangan nomor urut 3 Dendi Suryadi-Alif Turiadi meraih 29 persen, dan pasangan independen Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais dengan perolehan 14,26 persen suara.
Jaga Suara mencatat Aulia-Rendi unggul dengan 57,2 persen suara. Menyusul Dendi Suryadi-Alif Turiadi 28,7 persen dan AYL-Ahmad Zais dengan 14,06 persen.
Sementara itu, hasil hitung cepat internal Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kukar, Aulia-Rendi meraih suara mayoritas dengan perolehan 56,74 persen. Kemudian AYL-Akhmad Zais 14,1 persen dan Dendi-Alif 28,2 persen suara.
Hasil perhitungan suara KPU Kukar juga menunjukkan hasil senada. Meskipun, untuk mengetahui hasil pemilihan ini, masih akan menanti pengumuman KPU Kukar usai pleno rekapitukasi suara.
Rekapitulasi di KPU Kukar Dijadwal 23-25 April 2025
Menyikapi hal ini, pasangan Aulia-Rendi tidak mau menunjukkan selebrasi berlebihan. Aulia bahkan menyikapi hal ini dengan santai.
Baca Juga
“Pertarungan ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana kita bisa duduk bersama setelahnya. Kami ingin bersanding, bukan semata bertanding,” tuturnya di hadapan awak media.
Ia mengatakan, pasangan calon yang mengikuti kontestasi ini merupakan putera-puteri terbaik daerah. Sehingga, tidak sekedar pemilihan, namun ide dan gagasan dari seluruh calon lah yang harus disoroti. Karena itu merupakan aset berharga daerah yang bisa disatukan demi pembangunan Kukar ke depan.
“Kami percaya Kukar terlalu besar untuk dibangun satu kelompok saja. Oleh karena itu, kita butuh semua kekuatan dan pikiran untuk pembangunan Kukar,” ujarnya.
Sebagai informasi, PSU Kukar diikuti oleh 552.469 pemilih, yang tersebar di 20 kecamatan dan 1.447 TPS. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwal pada 20-22 April 2025, sementara rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan pada 23-25 April 2025. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari