BNNP Kaltim bakar 4 kilogram ganja asal Medan. Pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat dan dibantu Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP B Samarinda terkait akan adanya pengiriman ganja di salah satu ekspedisi pengiriman barang dan jasa.
Akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 4,43 kilogram ganja yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (22/7/2021).
Disaksikan langsung oleh tersangka yakni Agus (30) dan didampingi Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Wisnu Andayana, serta Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman. Barang haram tersebut kemudian dimasukkan ke dalam drum lalu dibakar.
Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, meskipun pihaknya telah berhasil mengamankan Agus, bersama barang bukti ganja 4,44 kilogram. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan, sebab dari hasil pemeriksaan sementara, Agus diketahui hanya sebagai kurir.
“Yang kami amankan ini hanya kurir, sedangkan pemilik asli barang masih dalam pengejaran atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Brigjen pol Wisnu.
Ia menerangkan, pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat dan dibantu Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP B Samarinda terkait akan adanya pengiriman ganja di salah satu ekspedisi pengiriman barang dan jasa.
Anggota yang mendapatkan laporan tersebut kemudian, mendatangi kantor pengiriman barang tersebut. Benar saja saat melakukan penggeledahan terhadap Agus yang tengah mengambil barang itu, pihaknya menemukan narkotika golongan I jenis ganja kering total berat 4.44 kilogram yang dibungkus dalam kardus.
“Saat penggeledahan, kami amankan ganja beserta kurirnya yang ingin mengambil di salah satu ekspedisi,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Agus mengakui dirinya sebagai kurir, dan barang yang dirinya terima berasal dari Kota Medan.
“Kurir ini disuruh oleh seseorang berinisial ER yang saat ini masuk dalam DPO,” ungkapnya.
“Kurir pun mau lantaran jika ganja itu berhasil di ambil, ia akan diberikan upah jutaan Rupiah,” sambungnya.
Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan ditahan petugas BNNP Kaltim hingga masa penuntutan diberikan. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid