Banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Samarinda, meski luas genangan disebut berkurang dibanding tahun sebelumnya. Wali Kota Andi Harun menegaskan penanganan terus dilakukan, namun butuh dukungan dari semua pihak.
Kaltim.akuradi.id, Samarinda – Hingga Kamis, (30/1/ 2025), banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Kota Samarinda, yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas masyarakat. Bencana alam ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan, luas genangan banjir kali ini sebenarnya telah berkurang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jika pada tahun 2022 luas area genangan mencapai 482 hektare, maka di awal tahun 2025 ini luas genangan banjir di Samarinda tinggal 314 ha,” kata Andi Harun dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Kamis (30/1/2025).
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terus melakukan upaya berkelanjutan untuk menangani bencana alam ini. “Saat ini, kami masih memantau dampak dari curah hujan tersebut, khususnya di wilayah Bengkuring dan Griya Mukti,” ujarnya.
Andi Harun menyebut, persoalan banjir ini memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, sejauh ini, Samarinda setidaknya mengalami penurunan genangan secara signifikan.
“Yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dalam hal ini BWS terus mengintegrasikan program dan berkomitmen untuk melanjutkan upaya penanganan banjir di Kota Samarinda,” jelasnya.
Andi Harun menjelaskan, sebagai upaya penanggulangan banjir ini, pihaknya akan melakukan pembangunan atau perbaikan tanggul di sungai Karang Mumus yang masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.
Selain itu, perlu dilakukan pengangkatan sedimen serta pemeliharaan saluran sungai yang memerlukan kolaborasi, baik dari segi teknis maupun pembiayaan.
“Selain itu, kami juga mengidentifikasi adanya pembukaan lahan yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko banjir,” sebutnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pendekatan persuasif, dan jika diperlukan, tindakan hukum terhadap pelaku usaha atau masyarakat yang melakukan pembukaan lahan secara tidak terkendali.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Pemkot Samarinda berkomitmen dalam mengatasi permasalahan banjir melalui peningkatan infrastruktur drainase dan pembangunan kolam retensi.
“Kami ingin menyampaikan rasa prihatin dan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Samarinda, terutama kepada mereka yang terdampak banjir, termasuk yang masih mengalami genangan pasca banjir yang mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id