Untuk menghindari kekosongan pimpinan, enam kepala daerah definitif yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) sementara harus digantikan oleh penjabat sementara (Pjs).
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah kepala daerah kembali mencalonkan diri untuk pemilihan walikota (pilwali) dan pemilihan bupati (pilbup). Memasuki masa kampanye, mereka pun harus mengajukan cuti untuk menjaga netralitas di lingkungan pemerintahan tempat mereka mengabdi.
Sehingga untuk menghindari kekosongan pimpinan, enam kepala daerah definitif yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) sementara harus digantikan oleh penjabat sementara (pjs).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyebut hal ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan terkait penunjukkan Pjs Wali Kota dan Bupati, yang harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Pihaknya langsung mengusulkan tiga nama bagi masing-masing daerah yang membutuhkan. Seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Balikpapan, Berat, dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hanya mengajukan Pjs untuk enam daerah, lantaran empat daerah lainnya masih memiliki pejabat definitif.
“Seperti Kubar dan Mahulu, bupati dan wakilnya sudah menjabat dua periode. Sedangkan Samarinda, wakilnya walikotanya tidak mencalonkan diri,” jelasnya saat diwawancarai usai upacara pengukuhan di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).
“Tapi bagi yang keduanya maju itu kan berarti terjadi kekosongan. Jadi kita tunjuk Pjs. Memang surat mendagri mengatakan harus ajukan tiga nama,” sambungnya.
Setelah pengajuan, maka tim yang sudah dibentuk oleh Kemendagri melakukan pembahasan yang melahirkan enam nama tersebut.
Yaitu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, Syirajudin, sebagai Pjs. Bupati Paser. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus, sebagai Pjs. Bupati Berau.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, sebagai Pjs. Bupati Kutai Kartanegara. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, sebagai Pjs. Bupati Kutai Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Munawwar, sebagai Pjs. Walikota Bontang. Terakhir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Muzakkir sebagai Pjs. Walikota Balikpapan.
Lanjutnya, pengusulan nama penjabat sementara ini berdasarkan aspek loyalitas, kompetensi, dan aspirasi yang masuk.
“Kami hargai semua aspirasi yang masuk tapi untuk penunjukkan kami serahkan kepada Pak Menteri,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otda Kemendagri RI ini.
Terakhir, ia pun berharap enam orang ini bisa melaksanakan ketentuan SK-nya masing-masing. Yaitu menjaga keamanan publik, pilkada, dan ketertiban. Dimana para pjs ini akan menjabat selama dua bulan di wilayah-wilayah tersebut.
“Bagi saya yang utama adalah membangun komunikasi yang bagus baik forkopimda dan seluruh elemen masyarakat agar tugas tugas pemerintahan tercapai,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id