PPKM Level 2, Bioskop di Samarinda Diizinkan Beroperasi

kaltim_akurasi
138 Views
PPKM Level 2, Bioskop di Samarinda Diizinkan Beroperasi
PPKM Level 2, bioskop di Samarinda diizinkan beroperasi. (Ilustrasi)

PPKM level 2, bioskop di Samarinda diizinkan beroperasi. Rekomendasi ini diberikan seiring menurunnya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.

Akurasi.id, Samarinda – Pencinta film bioskop di Samarinda patut berbahagia. Pasalnya kini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengizinkan pembukaan bioskop di Kota Tepian.

Rekomendasi ini diberikan seiring menurunnya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah sehingga menyebabkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Samarinda pun turun status menjadi Level 2, yang pada awalnya berada di Level 3.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 44 tahun 2021 yang kemudian membuat Wali Kota Samarinda mengeluarkan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 9 tahun 2021.

Pada poin g dalam instruksi wali kota menyebut, pelaksanaan kegiatan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal untuk wilayah yang berada dalam zona hijau dan zona kuning dapat beroperasi dengan beberapa ketentuan yang disertai Prokes ketat.

“Kapasitas pengunjung hanya 50 persen dan harus berstatus hijau di aplikasi peduli lindungi. Selain itu, hanya pengunjung usia lebih dari 12 tahun yang diperkenankan masuk,” kata dia.

Selain bioskop di Samarinda diizinkan beroperasi secara terbatas, poin pembeda lain dibandingkan instruksi wali kota sebelumnya yaitu perpanjangan jam operasional tempat perbelanjaan seperti mal selama 30 menit hingga pukul 21.30 Wita.

[irp]

Sedangkan peraturan lainnya tak ada perubahan signifikan dibandingkan instruksi wali kota sebelumnya, terkait perizinan di fasilitas umum, mal, pasar, sekolah hingga resepsi.

Namun demikian, dalam hal ini orang nomor satu di Samarinda itu pun tetap mengingatkan  masyarakat agar jangan terlalu senang hingga menyebabkan euforia berlebih. Lantaran, hingga kini Samarinda bahkan Kaltim masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Prokesnya tetap harus dijaga. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jangan mentang-mentang PPKM sudah turun level langsung bereuforia berlebihan, karena kita sampai sekarang masih menghadapi pandemi,” imbaunya.

Sebagai informasi tambahan, merujuk dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda per 21 September 2021 hampir seluruh kecamatan di Samarinda kini berada di zona kuning, hanya menyisakan Kecamatan Samarinda Ulu yang masih berada di zona oranye.

[irp]

Tren kasus peningkatan terkonfirmasi positif dalam sepekan terakhir pun masih fluktuatif, namun rata-rata di bawah 20 orang dengan kasus kesembuhan yang lebih tinggi mencapai puluhan. Hingga kini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda berada di kisaran 22.085 dengan total pasien yang sembuh sebanyak 21.242. Sedangkan pasien yang masih dalam masa perawatan sebanyak 133 orang dan yang meninggal sebanyak 710 orang. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }