Demmu Merasa Kasihan Terhadap Anggota DPRD Kaltim
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan maladministrasi pada Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dilakukan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), turut menyeret enam anggota DPRD Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, jika rencana PDLN tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi yang lengkap, maka seharusnya tidak perlu melakukan dinas.
“Kalau di DPRD, saya tidak salahkan anggota DPRD-nya, karena anggota DPRD diurus oleh staf sekretariat. Kalau tidak memenuhi syarat harusnya sekretariat sampaikan, maka anggota DPRD tidak melakukan perjalanan dinas,” urainya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
“Kalau saya yang berangkat, saya pasti akan marah. Kenapa saya harus diikutkan. Sementara saya tidak memenuhi persyaratan. Harusnya yang mengontrol itu dari sekretariat. Kalau tidak terpenuhi syarat untuk kunjungan keluar negeri ya jangan berangkat,” jelasnya.
Demmu merasa kasihan terhadap anggota DPRD yang terlanjur melakukan perjalanan keluar negeri dan dinyatakan tidak lengkap persyaratannya.
“Saya tidak membela anggota DPRD itu ya, tapi kasihan anggota DPRD yang berangkat, karena pada saat mereka pulang ternyata tidak memenuhi persyaratan, yang mengurus itu kan sekretariatan,” lanjutnya.
Demmu justru menyoroti pihak eksekutif yang memaksakan melakukan PDLN padahal tidak memenuhi persyaratan. Iya pun menyayangkan aksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang dikenalnya taat terhadap administrasi.
“Untuk eksekutifnya perlu juga kami bertanya kenapa, karena saya tahu betul ibu Sekda itu tertib sekali administrasinya. Tapi pada saat ada temuan begini, perlu juga kami bertanya kenapa juga ibu Sekda kecolongan, artinya kalau tidak memenuhi persyaratan di-rem lah PDLN itu, tunggu sampai memenuhi syarat,” bebernya.
Demmu pun tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Sekda beserta jajaran Pemprov lainnya. Menurutnya, sangat berbanding terbalik ketika rakyat yang melakukan pengurusan atau usulan terkait taat administrasi.
“Jangan kalau masyarakat butuh sesuatu selalu diminta persyaratannya dipenuhi semua, kalau enggak terpenuhi enggak mau dibantu. Nah sekarang bu Sekda kalau enggak memenuhi persyaratan, jangan juga keluar negeri karena itu uang APBD,” tuturnya.
Demmu berharap ke depannya tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang seperti ini, baik dari pihak legislatif maupun dari pihak eksekutif, karena merugikan rakyat.
“Sebenarnya kalau ada kunjungan ke luar negeri tidak ada masalah terpublikasi, kenapa juga harus malu. Jangan sembunyi-sembunyi, kalau sembunyi-sembunyi itu boleh asalkan pake uang sendiri, jangan pake uang rakyat lalu disembunyi-sembunyikan,” tutupnya. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id