Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim peringkat 3, Dewan Pers: Pertahankan kalau bisa ditingkatkan. Pemerintah memiliki peranan penting dengan mendukung peningkatan mutu pers melalui pembiayaan uji kompetensi.
Kaltim.Akurasi.id, Samarinda – Dewan Pers menggelar sosialisasi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim, pada Rabu (27/10/2021). Dalam agenda itu, Dewan Pers memaparkan hasil capaian skor Kaltim, yang mempertahankan posisi ketiga dalam IKP nasional, setelah Kepulauan Riau dan Jawa Barat.
Yang mana, hasil survei IKP Kaltim menunjukkan peningkatan tipis sebesar 82,27 dibandingkan tahun sebelumnya yakni 81,94. Sementara skor IKP Kepulauan Riau yaitu 83,30 dan Jawa Barat memperoleh nilai indeks 82,66.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengatakan, apabila melihat skor tersebut maka perbedaan nilai indeks ketiga provinsi itu hanya terpaut sekian persen. Sehingga, bukan tidak mungkin Kaltim akan naik peringkat bahkan menempati posisi pertama di kemudian hari.
“Kaltim harus mempertahankan capaian ini. Kalau bisa ditingkatkan, karena selisih nilai hanya sekitar 1 persen. Jadi peluang untuk mencetak skor lebih tinggi tahun depan masih terbuka lebar,” kata dia, di sela-sela kegiatan sosialisasi, pada Rabu (27/10/2021).
Hendry menjelaskan, untuk itu kegiatan sosialisasi dilaksanakan, bahkan bersama pemangku kepentingan dan stakeholder agar memahami perihal ini. Ia mengatakan, karena tanggung jawab menjaga kemerdekaan pers tidak hanya terletak di tangan Dewan Pers, organisasi pers dan media, namun juga pemerintah.
Pemerintah memiliki peranan penting dengan mendukung peningkatan mutu pers melalui pembiayaan uji kompetensi. Dikatakannya, Dewan Pers sendiri telah melaksanakan uji kompetensi bagi 1.750 orang di 30 provinsi. “Itu semua gratis karena dibiayai APBD. Kalau bisa tahun depan lebih ditingkatkan,” kata dia.
Selain itu, Hendry juga menyinggung perihal perjuangan media selama pandemi yang juga turut terdampak. Ia berharap, hal itu tidak menyebabkan penurunan kesejahteraan wartawan secara drastis.
“Kalau dari pemerintah mungkin juga dapat membantu, dengan cara melakukan pemasangan iklan lebih banyak sehingga pertumbuhan media lebih bertahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Faisal mengatakan, tak menyangka keterbukaan informasi publik di Kaltim kategori provinsi informatif 2021 naik dari peringkat 8 ke peringkat 7. Bahkan mempertahankan posisi ketiga IKP secara nasional. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak terkait.
Walaupun diungkapkannya, banyak suara sumbang berkomentar berkaitan capaian itu. Namun, ia menegaskan, Pemprov Kaltim tidak menutup diri akan kritikan masyarakat.
“Asal kritik yang dilayangkan bersifat membangun. Itu akan menjadi masukan yang sangat berguna ke depannya. Agar Kaltim meningkatkan kualitas keterbukaan informasi hingga dapat meningkatkan peringkatnya hingga menempati posisi pertama,” tuturnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman