
Kian Mengkhawatirkan, Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi dan Lagi Oleh Kapal Tongkang. Jika Jembatan Mahakam ditabrak terus menerus, maka tidak menutup kemungkinan jembatan itu akan roboh dan dikhawatirkan menimpa pengendara yang melintas diatasnya.
Akurasi.id, Samarinda – Insiden kapal tongkang menabrak pilar Jembatan Mahakam kembali terjadi pada Senin (30/8/2021) pukul 06.00 Wita. Benturan terjadi saat tali towing tugboat putus dan membuat tongkang terbawa arus hingga menabrak pilar nomor 4 Jembatan Mahakam.
Dikonfirmasi terkait insiden itu, Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar ada pilar jembatan yang ditabrak kapal tongkang,” katanya saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Mukhlis menjelaskan, insiden berawal saat tugboat yang menarik kapal tongkang bergerak menuju tambatan Big Mall Samarinda yang berada tak jauh dari jembatan. Namun saat tugboat melakukan manuver (putar balik), towing yang menarik tongkang putus.
“Tali towing putus, membuat tongkang terbawa arus dengan posisi miring dan menabrak pilar Jembatan Mahakam,” tuturnya.
Baca Juga
Akibat insiden itu, dikatakan Mukhlis, bahwa kondisi pilar jembatan mengalami kerusakan, namun untuk memastikan jembatan masih dapat digunakan, pihaknya menunggu hasil investigasi. “Ini tim kami lagi investigasi di lapangan,” ucapnya.
Usai kejadian, tugboat dan tongkang telah diamankan ke tempat yang aman. Mengenai tindakan lanjut, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. “Intinya kami amankan kapal itu dulu. Kami belum lakukan hal yang lebih jauh dulu. Jadi Polair sudah memanggil nakhoda dan kaptennya, jadi bisa ditanyakan langsung di sana,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltimtara Junaidi, mengatakan insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahakam sudah terjadi beberapa kali. “Ini sudah berulang kali, saya juga baru (menjabat), jadi belum tanya detailnya berapa kali. Tapi lagi diinvestigasi ini,” tuturnya.
Baca Juga
[irp]
Pihaknya pun akan melakukan pelaporan akibat insiden tersebut ke kepolisian, selain itu pihaknya meminta ada yang bertanggungjawab, agar bisa mengganti rugi atas kerusakan yang diakibatkan.
“Jadi nanti kami laporkan ke kepolisian yang berhak menindak itu. Soal nanti seperti apa penjelasan dan tanggung jawab mereka, yang penting kami laporkan dulu. Karena ini membahayakan, ada sanksinya. Paling tidak mereka wajib untuk memperbaiki,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id