Jumat , Maret 29 2024

Kericuhan Warnai Pembongkaran Lapak PKL Polder Air Hitam

Loading

Sebanyak 70 anggota Satpol PP membongkar 53 lapak PKL Polder Air Hitam, sebagian besar PKL telah membongkar dan mengangkut barang-barangnya secara mandiri. 

Akurasi.id, Samarinda – Pembongkaran lapak PKL Polder Air Hitam di RT 1 dan RT 2, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda sempat diiringi kericuhan, Kamis, (10/3/2022). Sebab, ada warga mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan larangan berjualan hingga perintah pembongkaran lapak secara mandiri.

Alhasil, warga yang rumahnya dibongkar pun merasa emosi dan berusaha menghentikan pembongkaran tersebut. Namun beruntung, keluarganya berhasil melerai dan menenangkan hingga pembongkaran rumah tersebut tak berujung jatuhnya korban.

Baca Juga  Lagi! Seorang Balita Meregang Nyawa Akibat Tenggelam di Sungai

Warga yang rumahnya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun hanya terpaku dan tak kuasa menahan derai air mata. Tidak dapat berbuat apa-apa. Kala satu persatu petugas mengangkut barang-barang, hingga membongkar tiap papan yang merupakan bangunan terdiri dari tiga rumah itu.

Jasa SMK3 dan ISO

Mutiah, salah satu kerabat warga yang memiliki rumah tersebut mengaku, pihaknya tidak mengetahui akan adanya surat perintah pembongkaran lapak PKL di sekitar Polder Air Hitam secara mandiri. Ia mengira, bahwa rumah yang telah mereka tempati selama setahun terakhir tak termasuk dalam lapak yang akan dibongkar.

“Ini rumah saudara saya (Emi Lestari). Tetangga-tetangga kami yang dua rumah mendapatkan surat tersebut, tapi kami tidak. Kami tidak mengetahui kalau rumah ini termasuk yang akan dibongkar hari ini. Kalau kami tahu dan diberikan waktu, tentu akan kami bongkar secara mandiri,” terangnya diiringi derai air mata.

Selain itu, ia juga menyesalkan pihak Satpol PP yang melakukan pembongkaran rumah dengan cara merusak kayu-kayu dari bangunan yang ada. Namun pada akhirnya, warga yang memiliki rumah pun hanya bisa pasrah dan turut membantu pembongkaran.

“Kalau dibongkar baik-baik kan ini papannya masih dapat kami gunakan kembali. Tapi, tadi bahkan mereka menggunakan alat pemotong kayu untuk merusak tiang-tiang rumah,” ungkapnya.

Baca Juga  Masuk Kutim, Warga Sidrap Tak Akan Dapat Pelayanan di Bontang

Satpol PP Edar Surat Perintah Pembongkaran PKL Polder Air Hitam

Kepala Satpol PP Samarinda M Darham mengakui, sempat mendapat perlawanan warga saat melakukan pembongkaran dengan alasan sebelumnya tidak menerima pemberitahuan. Namun, setelah penelusuran kepada pihak-pihak terkait, pihaknya menerima informasi bahwa undangan atau surat peringatan telah tersampaikan kepada pedagang di sekitaran Polder Air Hitam. Bahkan, sudah berkali-kali.

“Kami konfirmasi pihak perwakilan PKL juga (Dewan Penasehat PKL Polder Air Hitam Mis Heldy Zahry) katanya sudah mengabarkan. Di antara kelompok itu memang ada yang mucil (nakal, Red.) katanya. Dari kecamatan hingga kelurahan juga sudah. Kami juga telah memberikan surat imbauan satu-satu. Kalau ada yang tutup kami titipkan ke tetangganya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, sebenarnya surat perintah dari kecamatan maupun kelurahan telah menjadi landasan yang cukup bagi Satpol PP untuk menindak secara tegas. Namun, pihaknya tetap menyurati pedagang agar seluruh PKL menerima surat perintah dimaksud.

“Agar kami tidak salah langkah. Terutama ada perintah secara lisan juga dari Wali Kota Samarinda Andi Harun,” ucapnya.

Baca Juga  Isu Ketahanan Pangan Jadi Dalang Sejumlah Kadis Pemprov Kaltim Dirotasi

Sementara berkaitan barang-barang yang telah dilakukan pembongkaran, Darham berkata, berdasarkan peraturan seharusnya diamankan. Namun, perihal itu ia kembalikan kepada kecamatan yang berwenang untuk kawasan tersebut.

“Apakah mau dikembalikan, dengan catatan tidak lagi berdagang di sini. Sedangkan untuk pengawasan, mako di bidang litmas akan memantau selama 3 bulan. Bergiliran dari kecamatan di sini dan kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Dari pantauan media ini, dari sekira 53 lapak PKL yang berada di Polder Air Hitam, sebagian besar memang telah membongkar dan mengangkut barang-barangnya secara mandiri. Sehingga, dalam upaya pembersihan kawasan tersebut, Satpol PP didampingi pihak kecamatan dan kelurahan hanya tinggal membersihkan sekira 10 lapak termasuk rumah yang masih berdiri utuh.

“Hari ini kami menurunkan 70 anggota yang terbagi dalam beberapa kelompok. Alhamdulillah ini sudah banyak PKL yang membersihkan secara mandiri. Sehingga kami hanya tinggal membersihkan sisanya saja,” terangnya.

Baca Juga  Hati-hati, Hindari “Balas Dendam” Saat Berbuka Puasa

Pembersihan Area Polder Air Hitam Dalam Rangka Penertiban

Sementara itu, Camat Samarinda Ulu Abu Fahmi mengatakan, untuk proses pembersihan atau penertiban ini sudah memenuhi prosedur dan instruksi dari Wali Kota Samarinda. Penyuratan kepada pedagang pin telah pihaknya laksanakan sejak Sabtu 4 Maret 2022 lalu, dengan batas waktu hingga Senin 6 Maret untuk pembongkaran mandiri.

“Namun, sesuai kesepakatan kami bersama akhirnya hari ini (10 Maret 2022) baru kami lakukan pembongkaran. Pak Heldy selaku koordinator juga telah bersedia untuk dibongkar semua. Karena ia juga telah berkoordinasi dengan PKL di sini,” ungkapnya.

Sementara berkaitan warga yang menolak pembongkaran dengan alasan tidak menerima surat pemberitahuan, Helmi sapaan akrabnya mengatakan, itu persoalan biasa. Sebab, pihaknya maupun instansi terkait hingga sekretaris kelurahan telah membagikan surat pemberitahuan.

“Biasa itu. Enggak apa-apa. Kata Pak Wali pembongkaran tetap dilanjutkan. Makanya kami melibatkan TNI-Polri hingga DLH (Dinas Lingkungan Hidup Samarinda) hari ini. Sebab, ini semua untuk penertiban,” terangnya.

Sementara berkaitan opsi pemindahan PKL berdagang di tempat lain, ia mengatakan, semua kembali kepada keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Pihaknya hanya sebagai pejabat di kecamatan yang memiliki lingkup terbatas.

“Untuk PKL yang berjualan dengan bongkar pasang di malam hari itu lain lagi. Ini kami menertibkan yang di atas lahan pemerintah dulu,” ujarnya.

Baca Juga  Pasar Citra Niaga Siap Menjelma Layaknya Malioboro, Dishub: Area Parkir Masih Jadi PR

Di sisi lain, ia berkata, permasalahan pembersihan PKL di Polder Air Hitam sesungguhnya bukan masalah baru. Upaya pembersihan telah dilakukan sejak 2019 lalu, hingga terlaksana di 2022.

“Ternyata Pak Wali melihat kekumuhan dan ketidakteraturan bangunan yang ada di sini, beliau ingin penertiban. Seperti di Gang Ahim, kini telah rapi. Sehingga Samarinda menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib,” terangnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Abdul Rohim: Pembangunan di Samarinda Tidak Mengurangi Angka Pengangguran

Abdul Rohim: Pembangunan di Samarinda Tidak Mengurangi Angka Pengangguran

Pembangunan di Samarinda dianggap tidak relevan dengan upaya mengurangi angka pengangguran. Karena, tidak langsung bersentuhan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page