Jumat , Maret 29 2024

Pemprov Belum Izinkan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Loading

Pemprov Belum Izinkan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Pelajar SMA di Kaltim akan melanjutkan sekolah secara daring seiring belum adanya rekomendasi pelaksanaan PTM. (ilustrasi)

Pemprov belum izinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sesuai arahan Gubernur Kaltim Isran Noor pelaksanaan PTM belum dapat dilaksanakan hingga kini. Alasan yang dikemukakan karena belum semua siswa-siswi mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Akurasi.id, Samarinda – Para pelajar SMA/SMK tampaknya harus gigit jari. Pasalnya, meskipun  kasus Covid-19 kian melandai dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim telah mengalami penurunan, namun tampaknya hal itu belum cukup menjadi bahan pertimbangan diizinkannya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Hal ini dapat terjadi lantaran perizinan PTM memang merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Sedangkan perizinan pelaksanaan PTM berada di tangan kabupaten/kota.

Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menegaskan, sesuai arahan Gubernur Kaltim Isran Noor pelaksanaan PTM belum dapat dilaksanakan hingga kini. Alasan yang dikemukakan karena belum semua siswa-siswi mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Jasa SMK3 dan ISO

“Berdasarkan informasi, pelajar yang sudah mendapatkan vaksinasi baru 26 ribu orang. Padahal, totalnya sekitar 150 ribu orang. Karenanya, Pak Gubernur masih belum memberikan izin pelaksanaan PTM,” kata Anwar Sanusi pada pembukaan Rembuk Pendidikan di Hotel Senyiur Samarinda, pada Kamis (7/10/2021).

Selain itu, yang menjadi pertimbangan Kaltim juga masih dihadapkan dengan pandemi. Di sisi lain, masih ada beberapa daerah berada di zona merah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pihak sekolah tetap melakukan persiapan sehingga ketika PTM telah diizinkan maka pihak sekolah tinggal melaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga  Akmal Malik: GNPIP 2024 Wujudkan Kemandirian Pangan Nasional

“Sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai SKB empat Menteri dan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,  serta kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” paparnya.

Sehingga, pihak sekolah dan pelajar pun diminta untuk bersabar. Pelaksanaan PTM akan menunggu instruksi selanjutnya. Untuk sementara, para pelajar diimbau melaksanakan sekolah secara daring.

“Kami berharap sekolah bisa bersabar. Pada saatnya nanti PTM pasti bisa dilaksanakan,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman

cek juga!

Isu Ketahanan Pangan Jadi Dalang Sejumlah Kadis Pemprov Kaltim Dirotasi

Isu Ketahanan Pangan Jadi Dalang Sejumlah Kadis Pemprov Kaltim Dirotasi

Pemprov Kaltim kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah jabatan. Hal ini dilakukan untuk penyegaran, utamanya mendukung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page