Selain pengendalian banjir, RPJPD 2025-2045 juga akan mencakup aspek-aspek lain. Pada sektor infrastruktur, fokus utama diarahkan pada pengendalian banjir, pembangunan jalan dan gedung.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Andi Harun dan DPRD Kota Samarinda menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 pada hari Rabu (7/3/2024). Penandatanganan ini menandai langkah awal penyusunan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan kota Samarinda selama dua dekade mendatang.
Salah satu fokus utama RPJPD 2025-2045 adalah pengendalian banjir. Banjir telah menjadi momok bagi masyarakat Samarinda selama bertahun-tahun. Sehingga Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini.
“Fokus utama kalau kita infrastruktur, pengendalian banjir, pembangunan jalan dan gedung,” kata Andi Harun.
Selain pengendalian banjir, RPJPD 2025-2045 juga akan mencakup aspek-aspek lain. Pada sektor infrastruktur, fokus utama diarahkan pada pengendalian banjir, pembangunan jalan dan gedung.
Baca Juga
Sementara itu, pembangunan jalan dan gedung akan menunjang konektivitas dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penataan kota menjadi pilar penting dalam mewujudkan Samarinda yang nyaman dan berkelanjutan. Misalnya, pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah yang efektif
Pengembangan ekonomi kerakyatan dan kemudahan investasi menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda. Sehingga RPJPD ini akan memberikan dukungan kepada UMKM, mempermudah proses investasi dan perizinan. Serta, menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan.
Baca Juga
Transformasi Digital Salah Satu Fokus Utama RPJMD 2025-2045
“Pemerintah Kota Samarinda akan terus melakukan reformasi birokrasi dan transformasi digital untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.
Andi Harun menekankan bahwa RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat Samarinda. Proses penyusunan RPJMD ini melibatkan partisipasi publik melalui konsultasi publik yang telah dilakukan pada 2 Februari 2024, serta akan dilanjutkan pada 12 Desember 2024 dengan melibatkan pemprov, pemkot, dan pemkab se-Kalimantan Timur.
“Konsultasi publik ini penting untuk menghubungkan semua bahan RPJPD, karena ada kegiatan mandatory arahan dari nasional yang juga jadi kewajiban daerah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id