Pernah Dituduh Mencuri, Rezeki Nelayan Pantai Lango Terhimpit IKN

Rachman Wahid
251 Views

Pembangunan merupakan hal wajib bagi sebuah negara, sekalipun negara tersebut telah makmur.
Dampak dari pembangunan tentu akan dirasakan setiap warga di sekitar, baik dampak positif maupun negatif. Seperti yang dirasakan nelayan Pantai Lango, Penajam Paser Utara.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Sinar matahari merangsek sela pohon kelapa di pesisir Teluk Balikpapan, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ditemani laju kendaraan alat-alat berat, binar mentari semakin kontras berselimut jutaan butiran debu jalanan.

Di kelurahan yang juga menjadi akses pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini berpenduduk 1935 orang, dengan kepadatan penduduk 44 jiwa per kilometer. Rata-rata, masyarakat berprofesi sebagai nelayan yang memiliki kurang lebih 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di sepanjang Teluk Balikpapan.

Dari balik debu jalan, tampak bapak tua duduk bersila di teras rumahnya. Sambil menatap sekitar, sesekali iya terlihat menghisap rokok di tangannya. Bapak tua itu bernama Dumri, seorang nelayan berusia 70 tahun, yang sejak remaja menjadi nelayan.

Dumri menceritakan bagaimana perusahaan pembangunan Bandara VVIP IKN mengusik mata pencariannya. Pria berambut putih itu mengatakan, ruang tempat ia menggantungkan hidup dipersempit oleh keberadaan perusahaan yang kerap kali mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan. Pembangunan jembatan dan pelabuhan penunjang logistik IKN dinilai mengganggu aktivitas nelayan di pesisir Teluk Balikpapan itu.

“Kami dilarang oleh beberapa perusahaan untuk mencari ikan di sana, padahal selama ini kami selalu mencari ikan di sana,” kata Dumri.

Dumri (70) salah satu nelayan Pantai Lango. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)
Dumri (70) salah satu nelayan Pantai Lango. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dengan mata memerah, Dumri juga menceritakan pelakuan yang tidak enak saat hendak mencari ikan. Seperti, saat sedang memancing, para petugas di sekitar pelabuhan sengaja melempar batu agar ikan di sekitar nelayan kabur. Bahkan, lanjut Dumri, petugas sengaja menyorot lampu terang agar ikan berkumpul di satu titik saja.

“Kalau kami tetap memaksa memancing ada saja yang sengaja melempar batu atau memakai lampu yang terang agar ikannya semakin jauh dari pancing, walaupun tidak ada pemukulan ya,” terangnya.

Tak cukup sampai intimidasi, Dumri juga mengaku pernah dituduh mencuri oleh perusahaan di area pelabuhan tersebut. “Saya pernah dituduh mencuri sama salah satu perusahaan peti kemas itu,” ujarnya.

Dampak larangan mencari ikan tersebut tidak hanya berdampak pada kehidupan sehari-hari Dumri dan para nelayan, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka. Sebelumnya, Dumri bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari dari hasil tangkapan ikan, kini pendapatan tersebut tergerus karena keterbatasan akses untuk mencari ikan.

“Sering dua hari enggak terbayar solar, soalnya menurun sekali, paling besar ikan yang ditangkap cuma sekilo sampai dua kilo saja, yang lain kecil-kecil,” terangnya.

Dilanjutkan Dumri, ketika alat-alat berat konstruksi kerap beroperasi di sekitar pelabuhan, perairan yang sebelumnya melimpah akan ikan, kini menjadi sepi oleh aktivitas konstruksi. Kondisi itu memaksa mereka untuk mencari ikan lebih jauh ke laut dalam.

Para nelayan sudah berkali-kali meyakinkan para pemilik pelabuhan, bukan mendapat solusi baik, namun hal tersebut kerap kali berujung adu mulut dengan para sekuriti. Tak jarang dirinya terus merasa dipantau secara pribadi oleh para petugas.

Dumri merinci, perusahaan-perusahaan seperti PT Wilmar, PLTU, PT Bayan Group, PT Mitra Murni Perkasa, PT Petrosea, PT Kaltim Karingau Terminal, dan PT LDC, menjadi beberapa dari banyak perusahaan yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan di Teluk Balikpapan.

Menurutnya, ruang mata pencahariannya seakan dibatasi semenjak adanya perusahaan dan adanya pembangunan IKN tersebut. Belum lagi, lanjut Dumri, proyek Jembatan Pulau Balang yang masih dalam pengerjaan yang kerap kali mengganggu saat menjaring atau memancing ikan.

“Padahal kami sudah hidup lebih lama dari pembangunan pelabuhan tersebut,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }