Lambat laun PKL dan jukir liar menjamur, mereka berjualan hingga melebihi pukul 22.00 Wita bahkan larut malam. Kemudian, di area depan kantor Gubernur Kaltim pun telah ada parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.
Akurasi.id, Samarinda – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di depan Kantor Gubernur Kaltim kembali meresahkan warga. Sebab, keberadaan jukir tersebut tidak sesuai kesepakatan bersama mengenai aturan berjualan di Tepian Mahakam, segmen depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada.
Berdasarkan kesepakatan, pemerintah hanya mengizinkan sekitar 96 pedagang berjualan di kawasan tersebut dengan batas waktu hingga pukul 22.00 Wita. Selain itu, area parkir pun telah diatur di Jalan Merapi dan Jalan Merbabu.
Namun, lambat laun PKL dan jukir liar menjamur, mereka berjualan hingga melebihi pukul 22.00 Wita bahkan larut malam. Kemudian, di area depan kantor Gubernur Kaltim pun telah ada parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda M Darham mengatakan, situasi jukir liar terjadi bahkan setelah satu bulan kawasan Tepian Mahakam dibuka. “Jadi baru satu bulan sudah ada yang coba-coba. Kalau kami kembali ke mako, sudah penuh parkir. Jadi kembali lagi untuk mengamankan,” kata dia, Senin (14/3/2022).
Satpol PP Samarinda Minta Parkir Kapal Dipindah
Menindaklanjuti persoalan itu, pihaknya akan meminta agar parkir kapal di depan Kantor Gubernur Kaltim dipindahkan, bisa ke Dermaga Sungai Kunjang. Sebab, membenarkan petugas yang berjaga untuk parkir di kawasan lengkungan tersebut dan berujung parkir liar dari pihak lainnya.
“Jadi bisa dikasih pagar berupa rantai, jadi tidak bisa parkir. Jadi di sepanjang jalan, tidak boleh ada parkir. Karena zona toleransi. Untuk itu Pemkot Samarinda juga akan koordinasi dengan Polresta Samarinda,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penjagaan di kawasan tersebut untuk mengantisipasi PKL maupun jukir liar. “Itukan sebenarnya RTH. Kalau PKL lewat jam 22.00 Wita di situ, otomatis membuat kerumunan dan memberi peluang pada parkir liar,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda M Suryanto mengatakan, karena ada PKL yang berjualan lewat jam 22.00 Wita, maka berdampak pada adanya jukir liar selain yang telah diatur oleh Pemkot Samarinda.
“Maka dari itu kami akan lakukan penindakan. Satpol PP menindak PKL, sementara kami mengurusi parkir liarnya. Sebab, seolah-olah ada pembenaran kalau dibiarkan,” kata dia.
Dishub Samarinda Telah Mengantongi Nama Jukir Liar
Suryanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi tiga nama sebagai jukir liar. Sementara, hanya ada dua kelompok koordinator jukir yang membawahi kawasan tersebut.
Pihaknya khawatir, akan terjadi baku hantam antara kedua kelompok jukir ini. Sebab, telah mengganggu kawasan parkir sesuai kesepakatan.
“Kemarin sudah sempat kami tertibkan, malam minggu. Namun ada yang kabur. Kemarin malam, kami juga sudah mulai melakukan penjagaan, tapi mereka tidak ada. Mungkin menunggu kami lengah atau berganti sift, baru mereka ambil kesempatan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kembali munculnya jukir liar, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan menurunkan petugas untuk melakukan penjagaan. Dengan pembagian, setiap shiftnya berisi 8 orang.
“Langkah kedua, kami segera koordinasi dengan satpol jangan sampai ada penambahan. Kami akan antisipasi dengan melakukan penjagaan sampai malam bersama Satpol PP,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id