
Sebulan usai sembuh Covid-19 boleh vaksin, Satgas: Berlaku bagi penyintas tanpa gejala. Bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Akurasi.id, Bontang – Penyintas virus Corona kini bisa mendapatkan vaksinasi sebulan usai sembuh Covid-19, dengan hasil tes swab negatif. Hal tersebut sesuai Surat Edaran Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.
Melalui surat edaran ini ketentuan sebelumnya yang menyatakan vaksinasi bagi penyintas diberikan setelah tiga bulan tidak lagi berlaku. Namun, bagi penyintas yang sebelumnya sakit dengan derajat berat baru bisa divaksinasi setelah tiga bulan sembuh.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bontang, Adi Permana menjelaskan, vaksinasi Covid-19 dalam aspek ilmiah dan medis bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan. Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas.
“Ketentuannya sudah berubah. Yang dulunya harus tiga bulan. Sekarang hanya satu bulan. Tapi itu hanya berlaku bagi penyintas yang tanpa gejala,” jelasnya kepada Akurasi.id, Minggu (03/10/2021).
Baca Juga
Kata dia, rekomendasi tersebut menyebutkan pemberian vaksinasi bagi penyintas akan ditentukan berdasarkan derajat keparahan penyakit. Bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang bisa divaksinasi dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. ”Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia,” katanya.
[irp]
Baca Juga
Selain itu, dia juga membeberkan capaian vaksinasi hingga hari ini (03/10/2021) di Kota Bontang sudah mencapai 58,9 persen untuk dosis pertama. Dari total sasaran vaksinasi sebanyak 134.666 calon penerima, untuk dosis pertama sudah tervaksin sebanyak 79.331. Sementara untuk dosis kedua sudah 47.983 penerima. Atau sekitar 35,6 persen.
[irp]
“Untuk dosis pertama sudah tersuntik 58,9 persen. Untuk dosis dua sudah mencapai 35,6 persen. Cakupan vaksinasi masih perlu didorong untuk mencapai target yang ditentukan,” jelas Adi Permana. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Rachman