Senin , September 9 2024
TRC PPA Akan Ambil Langkah Hukum Untuk Sekolah yang Wajibkan Beli Buku dan Seragam TRC PPA Akan Ambil Langkah Hukum Untuk Sekolah yang Wajibkan Beli Buku dan Seragam
: Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman (sebelah kiri) bersama Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (sebelah kanan) ketika diwawancarai oleh awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

TRC PPA Akan Ambil Langkah Hukum Untuk Sekolah yang Wajibkan Beli Buku dan Seragam

Loading

Tahun Ajaran Baru 2024/2025, Masih Banyak Laporan Dari Orangtua Siswa Terkait Sekolah yang Wajibkan Orangtua Siswa Beli Buku dan Seragam

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur merespon surat edaran oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, terkait larangan jual beli buku dan seragam di lingkungan sekolah.

Pasalnya, selama memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 ini, pihaknya banyak mendapati laporan dari orang tua murid. Mulai dari permintaan membeli buku paket hingga intimidasi karena orang tua tidak melakukan apa yang diminta pihak sekolah.

Surat edaran dengan nomor 100.4.4/7553/100.01 ini pun akan menjadi dasar bagi TRC PPA dalam melakukan pendampingan bagi orang tua murid yang bersangkutan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Berdasarkan edaran yang ada, kami tegaskan tidak ada bentuk apapun oleh pihak sekolah menyuruh orang tua untuk membeli buku baik di koperasi maupun di tempat yang ditentukan,” terang Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, saat diwawancarai di Samarinda pada Senin (29/7/2024).

Jika memang ada sekolah yang sudah terlanjur melakukan hal ini, maka ia meminta agar buku tersebut dapat dikembalikan. Untuk itu, Sudirman pun meminta pihak sekolah segera mengkoordinasikan dengan wali murid mengenai surat edaran tersebut.

Namun, jika masih ada sekolah yang tidak mau mengindahkan larangan ini, maka pihaknya tidak segan-segan menempuh langkah hukum.

Selain itu, pihak nya pun mendapatkan laporan intimidasi dari salah satu oknum guru kepada wali murid yang mengikuti demo yang mereka gelar pada Rabu (24/7/2024) lalu di Kantor Gubernur Kaltim.

“Ada salah satu orang tua sempat dipanggil pihak sekolah karena ikut demo pada rabu kemarin dan dia diintimidasi, ” sambung Sudirman.

Baca Juga   Porwanas Kalsel, Cabor Atletik Tambah Medali untuk PWI Kaltim

“Sesuai arahan Kadisdikbud Samarinda dengan jelas edaran yang beliau tandatangani. Nah ini perlu dicermati bersama apakah sekolah sudah tau apa belum. Kalau sudah tau dan masih melakukannya maka kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Setiap Anak Punya Hak Pendidikan yang Sama

Sementara itu, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, baru saja melakukan pertemuan dengan Kadisdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, di Kantor Disdikbud Samarinda pada Senin (29/7/2024) ini.

“Jadi pada pertemuan tadi kami kembali mempertegas terkait surat edaran yang dikeluarkan,” terang perempuan yang mengenakan jilbab hitam ini saat ditemui.

Hal ini menjadi penting. Karena sekolah negeri selama ini mempunyai label sekolah gratis. Sehingga ia ingin meminta penjelasan kepada Disdikbud Samarinda mengenai konteks gratis pada label tersebut.

Berbagai langkah ditempuh oleh TRC PPA Kaltim agar setiap anak memiliki hak mendapatkan pendidikan yang sama. “Agar yang tidak punya LKS atau buku paket tidak rendah diri. Karena ada sekolah tidak boleh fotocopy dan diintimidasi,” sambungnya.

Namun, ia belum membeber sekolah mana saja yang sudah melakukan hal tersebut. “Kalau untuk nama sekolah tidak bisa disampaikan disini tapi akan disampaikan kepada dinas. Karena wewenang untuk pemerintah kota yang pasti SD dan SMP,” pungkas Rina. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

cek juga!

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin, ketika ditanya terkalit dugaan pungli di sekolah. (Dhion/Akurasi.id)

Dugaan Pungli di Sekolah, Penyelidikan Masih Berlangsung, Disdikbud: Tidak Boleh Menghakimi Guru

Sebanyak 30 sekolah dilaporkan ke Pemerintah Kota Samarinda terkait dugaan pungli di sekolah. Kaltim.akurasi.id, Samarinda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page