Kamis , Maret 28 2024

Truk dengan Tangki Ganda Ditemukan saat Sidak di SPBU Jalan KH Mas Mansyur

Loading

Truk dengan Tangki Ganda Ditemukan saat Sidak di SPBU Jalan KH Mas Mansyur
Sidak Komisi III DPRD Samarinda ke beberapa titik SPBU di Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Truk dengan tangki ganda ditemukan saat sidak di SPBU Jalan KH Mas Mansyur. Kendaraan jenis truk mengantre panjang untuk mendapatkan BBM jenis solar dan didapati truk modifikasi dengan tangki ganda.

Akurasi.id, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menemukan truk dengan tangki ganda saat sidak di SPBU Jalan KH Mas Mansyur, Kamis (11/11/2021).

Sidak itu dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat berkaitan antrean truk yang meresahkan warga dikarenakan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kegiatan diawali dengan mengunjungi SPBU Jalan PM Noor, SPBU Jalan Juanda, SPBU Jalan Slamet Riyadi, SPBU Jalan KH Mas Mansyur dan SPBU Jalan Bung Tomo.

Menurut pantauan media ini, distribusi BBM jenis solar tampak sepi di dalam area SPBU Jalan PM Noor. Tak terlihat antrian truk yang biasa didapati apabila melintasi kawasan SPBU tersebut. Namun demikian, terlihat puluhan truk parkir di sepanjang Jalan PM Noor dekat SPBU hingga Perum Sempaja Lestari.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam kesempatan itu, anggota dewan melakukan pengecekan distribusi BBM jenis solar bersubsidi disertai komitmen SPBU dalam mengantisipasi antrean truk. Hal yang sama terjadi di SPBU Jalan Juanda, SPBU Jalan Slamet Riyadi, dan SPBU Jalan Bung Tomo.

Namun, keadaan berbeda terjadi di SPBU Jalan Untung Suropati dan SPBU Jalan KH Mas Mansyur. Kendaraan jenis truk mengantre panjang untuk mendapatkan BBM jenis solar dan didapati truk modifikasi dengan tangki ganda. Komunikasi antara anggota dewan, perwakilan Pertamina, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sempat alot dikarenakan beberapa pihak yang saling argumen dan lempar tanggung jawab.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, ada beberapa temuan yang memang belum sesuai ketentuan. Salah satunya truk modifikasi dengan tangki ganda.

Baca Juga  KPU Rekap Hasil Pemilu 2024 di Kaltim, Bawaslu Pantau Kemurnian Data

“Mungkin untuk penjualan ilegal. Tadi sudah ditindaklanjuti, Pertamina akan memberikan sanksi kepada SPBU,” terangnya, usai kegiatan sidak.

Ia menjelaskan, untuk SPBU di Jalan PM Noor memang sudah ada peraturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengalihkan penjualan BBM jenis solar ke SPBU Tanah Merah. Hanya saja, ketentuan itu memang baru akan dieksekusi pada 15 November mendatang.

“Untuk SPBU yang sudah tertib, mungkin sidak ini bocor. Padahal tadi pagi , seperti di SPBU Jalan Slamet Riyadi masih banyak antreannya. Makanya tadi sidak ke SPBU Jalan KH Mas Mansyur, ada temuan. Padahal itu tidak masuk rute kami. Itu baru namanya sidak. Kalau SPBU lainnya itu hanya kunjungan,” sebutnya.

Angkasa pun mengaitkan fenomena ini dengan naiknya harga batu bara disertai adanya asumsi penjualan ilegal kepada oknum lainnya. Menurutnya, dari pasokan yang didistribusikan ke setiap SPBU ada penyelewengan sejumlah pasokan yang menyebabkan kelangkaan.

Baca Juga  Disperindagkop UKM Kaltim Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Menindaklanjuti hal terebut, pihaknya akan segera rapat bersama pihak terkait untuk merumuskan permasalahan. Anggota DPRD Samarinda Fraksi PDI-P ini mengungkapkan, belum dapat mengemukakan secara gamblang temuan dan apa yang menjadi rekomendasi kepada pihak SPBU, Pertamina, maupun pihak lainnya.

”Saya belum selesai, nanti kami akan rapat lagi langkah apa yang akan diambil. Saya tidak mau mengambil kesimpulan terlalu dini,” ujarnya.

Sebelumnya, Area Manager Com, Rel, & CSR, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, bentuk pengendalian di SPBU agar tepat BBM jenis solar tepat sasaran, pihaknya telah melakukan pembatasan pembelian Solar JBT untuk kategori per kendaraan dalam sehari. Adapun cara yang digunakan, dengan melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan dengan membatasi pembelian Solar JBT hanya berlaku 1 kali per kendaraan setiap harinya, tidak boleh berulang.

Baca Juga  Lokasi Pembangunan Tugu Adipura Dianggap Kumuh, Nursalam Sarankan Pelebaran Jalan

“Operator SPBU yang lalai dalam menjalankan instruksi dalam melayani pembelian Solar JBT diberikan sanksi, hingga pengunduran diri dan ini sudah dilakukan,” terangnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Redaksi

cek juga!

Antrean truk di dua spbu yang ada di Bontang akan pakai sistem online. (Fajri/Akurasi.id)

Dua SPBU Bontang Pakai Sistem Online untuk Truk BBM Solar

Akurasi.id, Bontang – Sebelumnya Pemkot Bontang merencanakan skema baru untuk proses antrean truk di SBPU …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page