Shemmy Purnama Sari bertekad untuk lakukan hal positif. Salah satunya penyetaraan gender antara perempuan dan laki-laki.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, telah diatur jika terdapat kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.
Dari 55 anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, hanya 8 orang (14,54 persen) adalah perempuan.
Salah satunya adalah Shemmy Purnama Sari. Srikandi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini lolos menjadi Anggota DPRD Kaltim mewakili masyarakat daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
“Saya sudah siap berjuang khusus untuk Kota Bontang Dapil VI, memperjuangkan Kota Bontang lebih maksimal lagi,” tuturnya ketika diwawancarai oleh awak media, usai Rapat Paripurna Sumpah Jabatan di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (2/9/2024).
Ia pun bangga sebagai salah satu perempuan yang bisa mewakili masyarakat Kota Taman, sapaan Bontang.
Dengan kesempatan itu, ia bertekad untuk melakukan hal-hal positif. Salah satunya ia menyoroti penyetaraan gender antara perempuan dan laki-laki.
Apalagi saat ini, banyak terjadi kekerasan yang menyebabkan perempuan menjadi korban. Agar kejadian tersebut tidak terus berulang, ia meminta agar hal-hal tersebut semakin banyak disuarakan.
Sayangnya masih banyak wanita yang takut menyuarakan hal tersebut. Menurut Shemmy salah satu faktor adalah ekonomi.
“Makanya, perempuan harus punya keterampilan penghasilan sendiri, salah satunya harus berani speak up,” sambung dia.
Sementara itu, Andi Faizal Sofyan Hasdam, sekaligus suami dari Shemmy menyebut akan mendukung serta mendoakan sang istri.
“Semoga bisa benar menjadi representasi perwakilan dari masyarakat, khususnya Kota Bontang, Kaltim pada umumnya,” ujar dia.
Ia berharap para anggota legislatif yang berasal dari Bontang dapat menjadi jembatan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang. Terutama untuk sejumlah isu di Bontang yang menjadi kewenangan pemprov.
“Bersyukur Bu Shemmy dilantik, apa yang jadi catatan selama menjadi caleg keluh kesah masyarakat Insya Allah bisa disosialisasikan perlahan, dalam waktu lima tahun ke depan semuanya bisa direalisasikan,” tukas dia. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id