Jumat , Maret 29 2024

Hampir Seribu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kaltim Bakal Mendapat Santunan

Loading

Hampir Seribu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kaltim Bakal Mendapat Santunan
Kepala Dinsos Kaltim M Agus Hari Kesuma saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Hampir seribu anak yatim piatu korban Covid-19 di Kaltim bakal mendapat santunan. Pemprov telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 460/K.491/2021 yang menyebutkan anak-anak yang berhak mendapatkan santunan dimaksud.

Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim bakal menyalurkan pemberian santunan bagi anak yatim, piatu, yatim dan piatu yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia, karena Covid-19 di tiap kabupaten/kota. Adapun santunan yang diberikan berupa uang senilai Rp2 juta hingga penempatan di panti asuhan beserta jaminan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim M Agus Hari Kesuma mengatakan, pemprov telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 460/K.491/2021 yang menyebutkan anak-anak yang berhak mendapatkan santunan dimaksud. Jumlah anak yatim piatu korban Covid-19 yang termuat dalam SK adalah sebanyak 991 dari total 1785 anak.

“Terkait penyerahan santunan pada saat kunjungan kerja gubernur kemarin, itu datanya sudah kami validasi di lapangan. Insyaallah benar semua,” terangnya, pada Senin (18/10/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Berkaitan mekanisme penyerahan santunan, dikatakan Agus, bisa saja diserahkan kepada setiap bupati ataupun wali kota di Kaltim atau dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor melalui safari ke kabupaten/kota masing-masing.

“Yang jelas sejauh ini santunan kematian ahli waris Rp10 juta dan santunan yatim piatu Rp2 juta baru Kaltim yang memberikan,” sebutnya.

Ketua Seksi (Kasi) Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kaltim Asriansyah mengatakan, data anak yang termuat di SK berasal dari 7 kabupaten/kota di Kaltim. Di antara kabupaten/kota tersebut, Mahulu tidak dapat mengirimkan data berkaitan dengan penerima santunan dikarenakan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima santunan anak yatim, piatu, yatim dan piatu yang orang tuanya tutup usia dikarenakan Covid-19.

Baca Juga  Silau ETLE Picu Keluhan Pengguna Jalan, Ternyata Masih Uji Coba

“Sedangkan untuk Bontang dan Berau belum termuat dalam SK, karena hingga saat ini proses validasi berkas anak masih berlangsung. Sedangkan untuk Mahulu tidak ada data yang tervalidasi karena kurangnya berkas,” jelasnya.

“Karena data anak yang ada, berkasnya belum final semua. Hanya data yang final yang sudah masuk dalam SK dan dikomunikasikan dengan biro hukum,” sambungnya.

Adapun kendala yang dihadapi oleh tiap kabupaten/kota, diungkapkan Asriansyah, yakni berkaitan dengan pemberkasan anak sebagai penerima santunan. Yang mana, banyak dari data anak-anak dimaksud tidak lengkap dalam menyertakan surat keterangan (suket) kematian karena Covid-19. Padahal, Dinsos Kaltim menilai hal itu penting sebagai acuan dalam pemberian santunan.

“Karena ada yang suketnya cuma karena sakit, itu kami pending dulu. Makanya ini data yang final cuma 991 dan sudah masuk dalam SK,” tuturnya

Baca Juga  Misteri Penemuan Jasad di Gudang Apotek Samarinda, Keluarga Korban Minta Kejelasan

Untuk saat ini, Dinsos Kaltim terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota lainnya mengenai verifikasi data anak yang berhak menerima santunan uang tunai Rp2 juta itu. Karena dari total 1785 anak yatim, piatu, yatim piatu yang terdata, masih ada sekitar 764 yang belum lengkap berkasnya.

“Pada awal Oktober tadi kami telah bersurat. Koordinasi juga terus berjalan melalui telepon meminta kabupaten/kota yang belum rampung data validasinya untuk segera melengkapi berkas. Nanti kalau datanya sudah lengkap akan kami SK kan kembali sisanya,” paparnya.

Adapun data anak yatim, piatu, yatim piatu penerima santunan yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 dari kabupaten/kota yang telah divalidasi dan termuat dalam SK Gubernur Kaltim, di antaranya:

Baca Juga  Pemkot Susun RKPD 2025, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Jangan Melulu Infrastruktur
  1. Kutai Barat: Jumlah awal 105 namun yang tervalidasi baru 67 anak.
  2. Kutai Kartanegara: Jumlah awal 257 namun yang tervalidasi baru 87 anak.
  3. Kutai Timur: Jumlah awal 188 namun yang tervalidasi baru 186 anak.
  4. Samarinda: Jumlah awal 237 namun yang tervalidasi baru 67.
  5. Paser: Jumlah awal 125 namun yang tervalidasi baru 102 anak.
  6. Penajam Paser Utara: Jumlah awal 77 namun yang tervalidasi baru 47 anak.
  7. Balikpapan: Jumlah awal 436 namun yang tervalidasi baru 435 anak. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman

cek juga!

Empat Kasus Covid-19 di Kaltim, Dinkes Imbau Warga Segera Vaksinasi dan Booster

Empat Kasus Covid-19 di Kaltim, Dinkes Imbau Warga Segera Vaksinasi dan Booster

Dinkes Kaltim mencatat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Benua Etam. Masyarakat pun diimbau untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page