Kaltim.akurasi.id, Bontang – Rumah Sakit LNG Badak membutuhkan tenaga kerja penata kesehatan lingkungan dan penata pemeliharaan sarana dan limbah.
Abdu Safa Muha selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang mengatakan, pendaftaran untuk lowongan Rumah Sakit LNG Badak akan dibuka sampai dengan Kamis, 17 Oktober 2024. Sampai pukul 12.00 Wita.
“Berkas lamaran dijadikan satu dalam format PDF dan dikirim via online melalui s.id/disnaker_bontang. Pilih lamaran online, pilih RS LNG BADAK, kemudian pilih jabatan yang dilamar,” kata Kadisnaker.
PENATA KESEHATAN LINGKUNGAN (KESLING) – 1 Orang
Kualifikasi:
- Laki-laki,
- Pendidikan DIII Jurusan Kesehatan Lingkungan (dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Berakreditasi BAN PT:B),
- IPK minimal 3,00
- Aktif dan komunikatif,
- Memiliki loyalitas dan motivasi yang tinggi,
- Bisa bekerja baik dalam tim maupun secara mandiri,
- Berpengalaman di bidang aspek kesehatan lingkungan dan sanitaran minimal 1 tahun lebih diutamakan.
PENATA PEMELIHARAAN SARANA & LIMBAH (IPRS & IPAL) – 1 Orang
Kualifikasi:
- Laki-laki,
- Pendidikan SMA /Madrasah Aliyah (MA)/ SMK/ STM Jurusan Ketenagalistrikan/Instalasi Listrik/ Sipil/Elektronika/Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung & Air,
- Nilai UAN/UAS minimal 7,00
- Sigap dan memiliki loyalitas yang baik,
- Mampu maintenance untuk memonitor dan memelihara fasilitas sarana prasarana rumah sakit,
- Mampu mengelola sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),
- Bisa bekerja baik, dalam tim maupun secara mandiri,
- Berpengalaman dibidang kelistrikan, konstruksi bangunan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) minimal 1 tahun lebih diutamakan.
Persyaratan Administrasi:
- Scan Surat lamaran Kerja
- Scan Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (CV) terbaru,
- Scan KTP Kota Bontang,
- Scan ijazah terakhir dan Transkip nilai (Transkrip nilai UAN/UAS untuk jabatan IPRS&IPAL),
- Scan AK/I Bontang yang masih aktif/berlaku,
- Pas Foto terbaru ukuran 4X6,
- Scan surat pengalaman kerja,
- Scan sertifikat pendukung lainnya,
- Scan STRS (surat tanda registrasi sanitarian yang masih berlaku atau seumur hidup (untuk jabatan Kesling),
- Scan sertifikat kompetensi (untuk jabatan Kesling). (*)
Penulis: Diva Ramadhani Prasetyo