Jumat , April 25 2025
Cabuli Keponakan
Foto: ilustrasi. (ist)

Bejat! Pria di Bontang Diciduk Polisi Usai Cabuli Anak Belia di Tempat Wisata

Loading

Pria di Bontang diringkus Tim Rajawali setelah dilaporkan mencabuli anak yang berusia 15 tahun di sebuah tempat wisata. Kasus terungkap saat keluarga mengecek gawai korban.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil meringkus seorang pria pada Selasa (18/03/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku dilaporkan oleh pihak keluarga atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 15 tahun.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah seorang pria berusia 27 tahun yang memiliki hubungan dengan korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap ketika pelapor memeriksa telepon seluler korban. Saat ditanya, korban akhirnya mengakui bahwa kekasihnya (pelaku) tersebut telah melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya di sebuah tempat wisata yang berlokasi di wilayah Bontang Selatan.

“Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang. Sekitar pukul 22.20 WITA pada hari Selasa, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Hari Supranoto.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini. “Kami masih mendalami motif terduga dalam melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Undang-undang ini memberikan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga  Luka Caesar Belum Kering, Seorang Ibu Dievakuasi Saat Banjir di Perum Bontang Permai

cek juga!

Galian C Tetap Jalan

Galian C Tetap Jalan Meski Dilarang, Walikota Bakal Edukasi Warga

Aktivitas Galian C di Kanaan masih terus berlangsung meski sudah dilarang, Wali Kota Bontang memilih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }