Dibawa Pengaruh Alkohol, Pria 35 Tahun Ngamuk Enggak Jelas, Nyaris Dibogem Warga. Sejumlah rumah warga di Sungai Pinang Dalam dilempari batu oleh pelaku. Setelah diperiksa, ternyata pelaku berada dibawa pengaruh alkohol.
Akurasi.id, Samarinda – Ada-ada saja kelakuan orang saat terpengaruh minuman keras, contohnya pria berinisial DN (35) warga Kecamatan Samarinda Seberang. Tanpa sebab ia mengamuk dengan melempari batu rumah warga yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (6/9/2021).
Hal tersebut pun membuat DN menjadi bulan-bulan warga yang geram melihat perilaku pria berambut gondrong itu. Salah satu warga yang menyaksikan aksi DN menceritakan, saat itu dirinya melihat DN yang mengenakan kaos dan celana jeans berwarna biru tengah berjalan sempoyongan, dengan berbicara tak jelas sambil melempari rumah warga dengan batu.
“Saya lihat dia (DN) berjalan sempoyongan, tiba-tiba saja mengambil beberapa bongkahan batu di pinggir jalan dan langsung melemparkan batu itu ke arah rumah sambil bicara tidak jelas. Kami menduga pria itu sedang mabuk,” ucap Riski saat ditemui di lokasi, Selasa (6/9/2021).
“Enggak tahu juga saya siapa dia, karena sama sekali enggak pernah lihat pernah di daerah ini,” sambungnya. Takut menjadi bulan-bulan warga sekitar, ia pun berinisiatif menghubungi tim Samapta Polresta Samarinda agar dapat mengamankan DN yang sudah semakin tak terkendali.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, dengan sigap anggota Samapta langsung mengamankan pria tersebut. Usai diamankan, polisi pun langsung menyelidiki penyebab pasti pelaku melempari rumah warga dengan batu.
Ternyata setelah diselidiki, DN saat itu di bawah pengaruh minuman beralkohol, hal itu terbukti ketika anggota Samapta mencium aroma minuman keras yang cukup kuat dari mulut DN. Selanjutnya, DN pun langsung digelandang ke Mako Polsek Sungai Pinang oleh tim Samapta guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung dengan mengamankan pelaku dan membawanya olsek Sungai Pinang. “Iya pelaku telah kami amankan agar tidak kembali membuat ulah. Kami juga telah melakukan penggeledahan namun tidak ditemukannya barang-barang berbahaya,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id