Keluarga warga binaan Lapas Bontang yang meninggal dunia kini membuka opsi otopsi untuk mengungkap penyebab kematian. Sebelumnya menolak karena masih berduka, kini mereka siap mencabut pernyataan jika diperlukan untuk pembuktian forensik.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Keluarga warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang berinisial D (25) menyatakan kesediaannya untuk melakukan otopsi jika diperlukan guna mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian D. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Bahtiar.
Menurut Bahtiar, visum saja tidak cukup untuk mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh. Pemeriksaan harus diperkuat dengan otopsi oleh dokter forensik agar hasilnya lebih akurat.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Namun, Bahtiar menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam kondisi berduka dan syok setelah menerima kabar kematian D dari pihak lapas. Selain itu, keluarga mempertimbangkan waktu yang diperlukan untuk proses otopsi, sehingga memilih untuk segera memakamkan jenazah.
“Saat itu keluarga masih dalam kondisi tidak stabil, kaget, dan berduka. Mereka ingin jenazah anaknya segera dikebumikan,” ujar Bahtiar, Senin (17/03/2025).
Kini, setelah lebih tenang, keluarga menyatakan kesiapan mereka jika otopsi diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian D secara jelas. Mereka juga memahami bahwa surat pernyataan sebelumnya bisa dicabut jika diperlukan.
“Kalau memang diperlukan untuk pembuktian, bahkan jika harus menggali makam anak mereka, keluarga siap,” tegas Bahtiar.
Ia menegaskan bahwa otopsi merupakan langkah pembuktian materiil yang harus dilengkapi dengan kebenaran formil agar kasus ini dapat diungkap secara transparan.
“Mau tidak mau, pihak keluarga harus melakukan otopsi tersebut demi mencari keadilan,” katanya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id