Masa Aksi Menuntut Beberapa Poin yang Menjadi Tuntutan
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aksi demostrasi digelar puluhan masa aksi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim (GM-Pekat). Gm-Pekat menilai Pemprov Kaltim tidak mampu melaksanakan program kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan sempurna. Dengan melihat pada akhir anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang menumpuk. Aksi berlangsung di depan gedung Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kamis (11/7/2024).
Pada April 2024, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyadari ada dua dinas yang masih minim serapan anggaran, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kaltim. Serapan kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih di bawah 10 persen. Pj Gubernur Kaltim mengkategorikan serapan anggaran OPD menjadi zona merah, kuning, dan hijau.
Zona merah, serapan anggaran kurang dari 3.99 persen, terdapat Dinas PUPR Pera dan Badan Kesbangpol Kaltim. Zona kuning, serapan anggaran antara 4 – 6,99 persen, terdapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Biro Ekonomi. Zona hijau, serapan anggaran antara 7 – 9,999 persen, terdapat Disperindagkop dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPD, dan Dinas ESDM.
Dalam aksi tersebut, masa aksi menuntut beberapa poin yang menjadi tuntutan, yaitu, meminta PJ Gubernur Kaltim memerintahkan OPD agar menyerap anggaran yang tersedia dengan maksimal. Meminta PJ Gubernur Kaltim agar mengevaluasi kinerja Sekertaris Daerah (Setda) Kaltim. Meminta PJ Gubernur Kaltim agar berkoodinasi dengan mitra pemerintah dalam memaksimalkan anggaran.
Tak hanya itu, poin ketiga tuntutan tersebut, meminta PJ Gubernur Kaltim agar mengevaluasi kinerja Dinas-dinas yang minim penyerapan anggaran. Terakhir meminta PJ Gubernur Kaltim agar menertibkan Kepala Dinas yang tidak memiliki kontribusi positif dalam menjalankan program kerja Dinas yang ingin membuat aturan yang tidak memiliki dasar hukum dan merugikan pihak lain. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id