Kejari PPU Tuntaskan Kasus Korupsi Penajam Suit, Tersangka Siap Disidangkan

Setelah sempat dijemput paksa dari Medan karena mangkir dari panggilan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penajam Suit kini tinggal menunggu jadwal sidang. Kejari Penajam Paser Utara memastikan berkas perkara telah memasuki tahap akhir dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Fajri
By
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penajam Suit telah memasuki tahap akhir penyidikan. Dalam waktu dekat, perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Kejari PPU, Oktario Hutapea, mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka masih berjalan, namun berkas perkara sudah hampir rampung. Ia berharap kasus ini segera menyusul perkara korupsi proyek rehabilitasi mangrove di Desa Sesulu yang lebih dulu disidangkan.

“Saya kira itu dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sama seperti kasus mangrove, bisa segera disidangkan,” ujar Oktario saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, kejaksaan berkomitmen agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur, apalagi tersangka kini berstatus tahanan. Sebelumnya, tim penyidik Kejari PPU bahkan harus menjemput tersangka dari Medan, setelah tiga kali pemanggilan resmi tidak diindahkan.

“Karena sudah tiga kali dipanggil secara patut tapi tidak hadir, kami lakukan upaya paksa. Itu sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Menyoal kondisi kesehatan tersangka, Oktario memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan medis. Meski sempat mengaku sakit, tersangka dinilai masih mampu menjalani proses hukum.

“Memang sempat mengeluh sakit, tapi masih bisa diperiksa. Kami juga melibatkan tim medis, jadi tetap humanis. Kalau tidak layak diperiksa, tentu tidak kami paksakan,” jelasnya.

Untuk sementara, tersangka masih ditahan di Polres Penajam Paser Utara sambil menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan.

“Saat ini masih kami titip di Polres, sambil menuntaskan berkas hingga siap dilimpahkan,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }