Ketua RT di Samarinda Diduga Aniaya Sekretaris Sendiri, Tiga Bulan Berlalu Tak Jua Ditahan

Kasus dugaan penganiayaan oleh Ketua RT 53 Sempaja Timur terhadap sekretarisnya sendiri, Syelvia Ningsih Kalauw, masih jalan di tempat. Tiga bulan berlalu, pelaku belum ditahan, sementara korban masih menanggung luka dan trauma.
Fajri
By
3.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tiga bulan pascakejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ketua RT 53 Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, terhadap sekretarisnya sendiri, Syelvia Ningsih Kalauw, proses hukum kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Sang ketua RT yang dilaporkan sebagai pelaku masih bebas berkeliaran tanpa adanya penahanan.

Peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 10.45 Wita. Saat itu, Syelvia mendatangi rumah sang ketua RT untuk meminta surat domisili sebagai syarat pendaftaran program Gratispol Pendidikan. Namun, niat baiknya justru berujung kekerasan.

“Awalnya saya datang baik-baik untuk minta surat domisili. Tapi beliau malah marah dan langsung memukul serta menendang saya,” ungkap Syelvia kepada media ini.

Ia mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan di kepala, tendangan di ulu hati, hingga injakan di bagian leher. Akibatnya, bibirnya berdarah dan kepalanya mengalami lebam cukup parah.

“Selama dua bulan saya masih merasakan sakit di kepala,” tuturnya.

Usai kejadian, Syelvia langsung melapor ke Kelurahan Sempaja Timur dan Polsek Sungai Pinang–Samarinda Utara, serta menjalani visum di fasilitas kesehatan sebagai bukti pendukung laporan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait kelanjutan proses penyelidikan.

“Katanya pelaku punya penyakit kronis, jadi tidak ditahan. Tapi saya lihat dia masih sering keluar rumah dan beraktivitas seperti biasa,” ujarnya heran.

Ironisnya, meski telah dilaporkan, oknum ketua RT tersebut masih aktif menjalankan tugasnya. Bahkan, Syelvia yang semula menjabat sebagai sekretaris RT mendapati dirinya digantikan tanpa pemberitahuan.

“Saya kaget, tiba-tiba nama saya diganti. Padahal saya tidak pernah diberi tahu soal pergantian itu,” ujarnya.

Syelvia kini hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Ia juga meminta agar oknum ketua RT tersebut diberhentikan dari jabatannya.

“Kalau saya yang sesama pengurus RT saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan warga biasa?” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }