Seorang pengacara jadi korban pencurian motor di Perumahan PBS. Korban pencurian motor itu sempat mendapati pelaku saat beraksi.
Akurasi.id, Bontang – Seorang pengacara menjadi korban pencurian sepeda motor. Tindak pidana pencurian sepeda motor itu dilakukan di Perumahan Pesona Bukit Sintuk (PBS), Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Belimbing, Kamis (1/09/2022) lalu sekira pukul 21.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui, Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, pelaku pencurian merupakan anak di bawah umur berinisial LS usia 17 tahun.
Iptu Mandiyono menceritakan, di hari Kamis pukul 21.30 WITA itu, seorang saksi di dalam rumah mendengar suara standar motor. Lalu saksi melihat ke jendela dan menemukan kendaraan sepeda motor dengan kendaraan KT-6364-DD awalnya disimpan di garasi rumah sudah tidak ada di tempat tersebut.
Kemudian saksi berinisiatif keluar rumah untuk mencari sepeda motor tersebut. Saksi melihat sepeda motor tersebut di pinggir jalan. Saksi melihat dua orang berusaha menyalakan kendaraan untuk membawa kabur.
Pelaku Kabur ke Hutan
Namun saat saksi mendekat, pelaku yang berjumlah 2 orang melarikan diri. Pelaku melarikan diri ke dalam hutan menggunakan sepeda motor.
“Saksi lalu membawa pulang sepeda motor tersebut dan menghubungi pihak kepolisian,” ujar Mandiyono.
Rekan LS saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bontang. Tersangka LS kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Remaja itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (*)
Penulis: Yusva Alam