Kamis , Oktober 10 2024
Pengantar Jenazah di Samarinda Keroyok Pengendara Gegara Menghalangi Jalan
Ketiga pelaku penganiayaan di Jalan Gerilya, Sungai Pinang Dalam. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pengantar Jenazah di Samarinda Keroyok Pengendara Gegara Menghalangi Jalan

Loading

Tiga pria diamankan aparat karena diduga melakukan pengeroyokan saat mengantar jenazah. Modus dari pengeroyokan ini lantaran korban dianggap menghalangi jalan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tiga pria berompi oranye diborgol memasuki Aula Polresta Samarinda. Memakai topeng bewarna hitam ketiganya didampingi oleh aparat kepolisian. Usut punya usut, ternyata mereka adalah tersangka pengeroyokan saat melakukan iring-iringan jenazah.

Kasus ini pun sempat viral di media sosial. Melalui patroli cyber, Polsek Sungai Pinang dapat mengendus jika kasus tersebut terjadi di Jalan Gerilya, Sungai Pinang Dalam, Samarinda, pada Senin (16/9/2024) sekitar 15.45 Wita lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan jika para pelaku merupakan oknum penganiayaan oleh kelompok pengantar jenazah.

Jasa SMK3 dan ISO

“Sehingga Polsek Sungai Pinang, menindaklanjuti mencari korban yang waktu itu mengalami penganiayaan,” tuturnya saat memimpin konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, pada Rabu (18/9/2024).

Kemudian pada Selasa (17/9/2024) korban pun membuat laporan secara resmi. Setelah itu, keduanya dilakukan visum serta dimintai klarifikasi terkait kronologi peristiwa yang terjadi.

Berbekal keterangan korban, aparat melakukan penyelidikan dan ditemukan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan berinisial HT, RA, dan MR.

“Dari peristiwa ini kemudian kita coba melakukan pendalaman ternyata alasan dari ketiga pelaku ini karena korban tidak mau minggir atau menghalangi perjalanan rombongan pengantar jenazah,” sambung Kombes Pol Ary.

Ia menyebutkan jika modus dari pengeroyokan ini lantaran korban tidak mau ke pinggir jalan. Padahal, kata dia, apabila melihat dari tangkapan video korban sudah berada di pinggir jalan.

Pemukulan tersebut, dikatakannya ada menggunakan tangan kosong. Namun ada pula yang memakai bambu.

Apalagi, jalan tersebut merupakan jalan umum. Sehingga ketiganya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawalan selain aparat petugas yang sudah ditunjuk.

Baca Juga  Polisi Buru Aris Pincang, Pelaku Pemalakan yang Viral di Medsos, Pernah Beraksi di Tenggarong

“Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial HT mengatakan jika pada saat kejadian ia hendak mengantarkan jenazah yang merupakan keponakannya sendiri.

“Si korban ini sempat ditegur sama tante saya, “bisa pinggir sedikit kah?”. Korban langsung nyolot, jadi kami yang laki-laki terpancing emosi sehingga terjadilah perkelahian,” ujarnya.

Menurutnya, saat itu korban mengambil posisi di sebelah kanan sehingga menghalangi mobil pembawa jenazah yang hendak lewat. Bahkan, kata dia, korban sempat bersenggolan dengan tante pelaku. Saat ditegur, ia menjawab, “kenapa memang?”

Ia menyebutkan jika yang memukuli korban ada sekira lima orang. Namun menurut nya mereka bertiga yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena mereka yang terlihat di video yang beredar di media sosial.

“Mukul nya pakai tangan, dan mukulnya di helm aja. Cuma enggak tau yang lainnya kan, kan lainnya banyak,” sambungnya.

Ia pun membantah jika pihak nya memukul wanita yang dibonceng oleh korban pria tersebut. Lanjutnya, justru perempuan tersebut yang memukul para pelaku karena membela korban lelaki tersebut.

Kendati demikian, ia menyesali perbuatannya tersebut. “Jadi mungkin karena disitu masih emosi jadi kami mau minta maaf kami juga salah posisinya. Kalau menyesal pasti menyesal tapi posisi nya keponakan saya yang meninggal, pahamkanlah semuanya,” tutupnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Cerdiknya Ibu-Ibu Selundupkan Sabu ke Lapas, Digagalkan Perugas Wanita

Cerdiknya Ibu-Ibu Selundupkan Sabu ke Lapas, Digagalkan Perugas Wanita

Upaya licik seorang ibu rumah tangga untuk menyelundupkan sabu ke dalam Lapas IIA Tenggarong berhasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page