Jumat , Maret 29 2024

Diduga Mesum, Satpol PP Amankan 8 Pasangan Saat Razia Jelang Idul Adha

Loading

Giat ini Satpol PP Samarinda lakukan jelang Idul Adha. Untuk menjaring pasangan bukan suami/istri atau izin usaha guest house maupun hotel.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, kembali merazia sejumlah hotel dan guest house di wilayah hukum Kota Tepian, Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (6/6/2022) malam.

Hasilnya, sebanyak 16 orang petugas amankan. Terdiri dari 8 pria dan 8 perempuan yang diduga pasangan mesum. Berdasarkan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan berstatus suami/istri.

Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Samarinda, melalui Kepala Bidang Perundang-undangan Herry Herdany mengungkap. Adanya kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H Tahun 2022.

Jasa SMK3 dan ISO

“Dalam razia malam ini, kami menerjunkan sebanyak 44 petugas Satpol PP. Termasuk Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas. Mereka memiliki tugas untuk merazia izin usaha hotel dan guest house juga pasangan bukan suami/istri,” jelas Herry Herdany.

Adapun tiga tempat yang petugas sasar yakni, guest house Uno Jalan Siradj Salman, Oyo Wijaya Kusuma, dan The Hotel di Jalan Letjen S. Parman. Ketiga tempat tersebut petugas razia karena izin usahanya tidak lengkap dan belum perpanjang.

Maka atas dasar itu juga Satpol PP Kota Samarinda berkewajiban untuk melaksanakan razia tempat tersebut termasuk juga kepada pengunjungnya.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi PPNS) Surono menerangkan, pihaknya telah memeriksa izin kelengkapan usaha dan juga bangunan. Yang mana telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda yang berlaku.

“Kami menduga tempat tersebut telah melanggar sejumlah Perda Samarinda. Seperti Perda nomor 10 tahun 2016 tentang perizinan, Perda nomor 18 tahun 2002 tentang penertiban dan penanggulangan Pekerja Seks Komersial (PKS) dalam wilayah Kota Samarinda dan beberapa perda lainnya.” tegas Surono.

Baca Juga  Hati-hati, Hindari “Balas Dendam” Saat Berbuka Puasa

Kemudian pihaknya telah memproses izin dan pasangan yang bukan suami/istri tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan ijin usaha telah diserahkan kepada penyidik yang menangani. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Harga Barang Pokok Naik Jelang Ramadan, Wawali Samarinda Imbau Masyarakat Tak Panik

Harga Barang Pokok Naik Jelang Ramadan, Wawali Samarinda Imbau Masyarakat Tak Panik

Jelang Ramadan, harga sejumlah barang pokok mulai merangkak naik. Untuk saat ini, yang paling dirasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page