Tukang palak yang diamankan itu tak dijerat sanksi hukum. Hanya saja polisi memberikan pembinaan agar F tak lagi mengulangi perbuatannya.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Seorang pria berinisial F harus berhadapan dengan pihak berwajib. Lantaran aksinya yang cukup meresahkan warga Perumahan Korpri, Bontang Selatan.
Pria tersebut diamankan polisi pada Rabu 10 Mei 2023 malam. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, pria itu mabuk-mabukan dan sering meminta uang ke sejumlah warga. Diketahui pelaku itu merupakan warga yang tinggal di Kilometer 6 Kelurahan Belimbing, Bontang Utara.
Akibatnya, warga yang merasa terganggu akibat perbuatan pria itu lantas melaporkan F ke polisi. “Satu orang tadi malam kami diamankan. Warga resah karena dia meminta-minta. Tujuannya meminta-minta ialah untuk membeli bensin,” kata AKP Abdul Khoiri, Kamis (11/05/2023).
Kapolsek bilang, pelaku yang diamankan itu tak dijerat sanksi hukum. Hanya saja polisi memberikan pembinaan agar F tak lagi mengulangi perbuatannya. Apabila kedapatan mengulang tindakannya, aparat akan memberikan sanksi hukum.
“Kami hanya beri pembinaan. Agar jangan lagi membuat tindakan yang sama. Kalau tidak akan kami sanksi,” tegasnya.
Pun usai kejadian itu, pelaku diminta pulang setelah diberikan uang bensin oleh aparat. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id