Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar Polres Penajam Paser Utara (PPU) menjaring 150 sepeda motor dan 130 kendaraan roda empat hingga roda enam hanya dalam waktu satu jam. Razia berlangsung di Jalan Provinsi, Kelurahan Nipah-Nipah, pada Selasa (18/11/2025).
Operasi ini melibatkan 25 personel gabungan, terdiri dari 21 anggota Sat Lantas Polres PPU, 5 petugas Dinas Perhubungan, 16 petugas Dispenda PPU, serta 1 petugas Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi tersebut dihadirkan untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di wilayah PPU.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan selama satu jam razia berlangsung, petugas berhasil memeriksa 280 kendaraan yang melintas.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm SNI, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak sekadar menjadi upaya penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat.
Baca Juga
“Operasi Zebra Mahakam 2025 kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi,” ujarnya.
Rhondy menekankan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi komitmen bersama.
“Keselamatan itu kebutuhan, bukan pilihan. Kami berharap masyarakat lebih patuh dalam menggunakan helm berstandar SNI, tidak melanggar rambu, melengkapi surat kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tegasnya.
Baca Juga
Operasi Zebra Mahakam 2025 berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Kaltim mulai 17 hingga 30 November 2025. Polres PPU berharap, melalui kegiatan ini angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, terutama menjelang perayaan akhir tahun dan pelaksanaan Operasi Lilin 2025. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id