Keterbatasan fiskal membuat Pemkab PPU meninjau kembali target program di APBD Perubahan 2025. Fokus pada efektivitas anggaran agar prioritas pembangunan tetap berjalan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah membahas secara intensif perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Fokus utama pembahasan adalah menyesuaikan target program dan melakukan pergeseran anggaran, seiring dengan keterbatasan fiskal yang dialami hampir semua daerah di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak akan melibatkan penambahan fiskal baru. Pemkab bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD hanya akan mereview pendapatan dan rencana program yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD murni.
“Pembahasan ini prinsipnya untuk merumuskan kebijakan APBD Perubahan 2025. Hampir semua daerah menghadapi keterbatasan fiskal, jadi tidak ada variabel tambahan. Fokusnya pada review pendapatan dan rencana program setelah terbitnya Inpres 2025 tentang investasi,” ujar Tohar, Senin (16/9/2025).
Ia menambahkan, jika terdapat kesepahaman antara Pemkab dan DPRD terkait persepsi maupun perhitungan anggaran, penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bisa segera dilakukan.
Baca Juga
“Kalau APBD murni target program ditetapkan dengan kapasitas fiskal penuh, sekarang harus menyesuaikan dengan kondisi terbatas. Artinya, target direview kembali. Pergeseran anggaran pasti ada, tapi itu hal biasa,” jelasnya.
Tohar menekankan bahwa langkah penyesuaian ini penting untuk menjaga efektivitas program pemerintah meski ruang fiskal semakin sempit. Ia juga mengingatkan pembahasan harus diselesaikan tepat waktu agar perangkat daerah memiliki kejelasan arah kebijakan sebelum akhir tahun anggaran.
“Kami berharap pembahasan ini bisa segera rampung sehingga seluruh program prioritas tetap terlaksana sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id